Sejumlah Fakta Terungkap: Bupati Ardito Wijaya Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Utang Kampanyenya
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi proyek di Lampung Tengah. Salah satu tersangkanya yakni Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Seusai ditetapkan tersangka, banyak fakta yang terbuka dari Bupati Lampung Tengah ini. Salah satunya ialah penggunaan uang hasil korupsi yang dipakai untuk melunasi pinjaman bank yang digunakan untuk kampanye di Pilkada 2024.
Ardito pakai suap untuk lunasi utang kampanye
KPK mengungkap sebagian besar duit itu dipakai untuk melunasi utang kampanye Ardito. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan Ardito diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
Total uang yang diduga telah diterima Ardito berjumlah Rp5,75 miliar. KPK menyebut Ardito menggunakan Rp5,25 miliar untuk melunasi utang kampanyenya di bank.
"Dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar," ujarnya, dikutip Jumat (12/12/2025).
Ardito sempat hadiri Hakordia sampaikan ASN harus jujur
Fakta lain yakni sehari sebelum ditangkap KPK, Ardito memberikan wejangan tentang kejujuran kepada anak buahnya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Ardito memberikan pidato kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah.
"Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja sehingga pelayanan akan terlaksana secara maksimal," kata Ardito Wijaya dalam pidatonya di peringatan Hakordia, Selasa (9/12).
Ardito meminta seluruh ASN Pemkab Lampung Tengah melayani dengan keikhlasan. Dia mengingatkan kepada anak buahnya untuk hidup jujur.
"Harapan saya, kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur," tutup Ardito dalam acara tersebut.
Ardito menggoda jurnalis saat ditahan
Ada fakta bahwa saat KPK melakukan penahanan, Ardito sempat menggoda jurnalis saat dibawa ke mobil tahanan.
Hal itu terjadi saat Ardito digiring ke mobil tahanan usai diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (11/12/2025). Ardito sempat ditanya apakah ada yang ingin disampaikan. Dia malah menggoda jurnalis wanita.
"Kamu cantik hari ini," ujarnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Setelah itu, Ardito digiring masuk ke mobil tahanan KPK. Tak ada kata-kata lagi yang diucapkannya.
Melansir redaksi astakom.com, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, berikut daftarnya:
-
Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
-
Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
-
Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
-
Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
-
Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.











