Beda Pendapat Soal Gelondongan Kayu antara Menhut dan Ketua MPR, Siapa yang Benar?
astakom.com, Jakarta — Pembahasan terkait menumpuknya kayu gelondongan yang terseret arus banjir di Tapanuli terus menjadi pembahasan publik.
Melansir dari redaksi astakom, Danau Singkarak jadi salah satu danau yang saat terjadi banjir dipenuhi oleh gelondongan kayu, meskipun informasi terakhir diketahui danau singkarak sudah bersih dan jernih kembali pascabanjir.
Perbedaan Pendapat Asal Gelondongan Kayu
Publik selalu bertanya-tanya mengenai asal gelondongan kayu tersebut. Beberapa mengatakan bahwa kayu berasal dari hasil pembalakan liar di daerah sekitar banjir. Sedangkan muncul juga anggapan kayu-kayu tersebut memang berasal dari pohon yang tercerabut secara alami terbawa arus banjir.
Perdebatan yang sama juga terjadi pada Kementerian Kehutanan dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani.
Tanggapan Kementerian Kehutanan
Kementerian Kehutanan membantah potongan kayu gelondongan yang ikut terseret banjir di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara merupakan hasil pembalakan liar di sekitar hutan yang wilayahnya terdampak banjir bandang.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendekakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam sebuah diskusi.
Menurut Dwi, ribuan potongan kayu gelondongan yang terseret dari permukitan di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, adalah pohon tua yang sudah lapuk dan mudah tumbang di tercang banjir besar.
“Hasil analisis sumber-sumber kayu itu berasal dari satu, kayu yang sudah lapuk, dua pohon tumbang dan ketiga, kayu yang berasal dari area penebangan PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah),” ucap Dwi, dikutip Jumat (5/12/2025).
Tanggapan Ketua MPR
Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan kayu tebangan dan bukan kayu-kayu yang rubuh diterjang badai.
“Jadi artinya kalau itu betul, ada pembalakan liar yang tidak terkendali yang menjadi salah satu sebab bencana ini memperparah dan diperparah,” ujar Ahmad kepada wartawan.
Ia juga meminta para pemangku kebijakan lingkungan untuk serius memperhatikan kejadian ini sebagai sebuah faktor dan pelajaran kedepannya
“Ini menjadi sebuah faktor yang kemudian hari yang bisa menimpa anak cucu kita kalau kita lalai dan abai dalam urusan ini, cukup ini menjadi pelajaran terakhir,” tutupnya.
Recovery yang Harus Dilakukan
Apa yang dikatakan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, bahwa ini merupakan sebuah pelajaran agar tidak menjadi permasalahan masa depan, perlunya dilakukan recovery pascabencana oleh pemerintah daerah.Dwi Sawung, manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan pemerintah daerah setempat bisa melakukan pembangunan fasilitas penunjang recovery, dengan menggunakan dana mengendap yang dimiliki.
"Bisa digunakan untuk bangun sanitasi dan kebutuhan pokok untuk penyintas, dan juga Huntara (hunian sementara)," ujar Sawung.
Melansir redaksi astakom.com, diketahui bahwa dana mengendap milik pemerintah daerah terdampak seperti Sumatera Utara dan Aceh sangat besar, yakni Rp 3,1 triliun. Dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk melakukan recovery dampak bencana alam daerah mereka sendiri.
Sebelumnya diketahui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, akan melakukan pemanggilan 8 perusahaan di daerah aliran sungai (DAS) yang diduga perparah banjir.
Gen Z Takeaway
Hebohnya gelondongan kayu yang terbawa banjir di Tapanuli memantik debat serius: pihak Kementerian Kehutanan menyebut kayu itu berasal dari pohon tua tumbang dan area berizin, sementara Ketua MPR Ahmad Muzani menilai ada indikasi pembalakan liar yang ikut memperparah bencana—bahkan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq bakal memanggil delapan perusahaan di DAS terkait, jadi kini publik menunggu pembuktian agar isu ini tidak berhenti di asumsi, tapi benar-benar dituntaskan secara transparan.











