Wujudkan Asta Cita Presiden, Kepala BKN Dorong Percepatan Manajemen Talenta ASN
Reporter: Nadiah
astakom.com, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menegaskan bahwa percepatan penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah instrumen strategis dan kunci utama dalam merealisasikan Asta Cita Presiden serta visi misi kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Zudan saat menghadiri kegiatan persiapan program penerapan manajemen talenta di Kalimantan Barat pada Rabu (3/12/2025).
“Manajemen talenta adalah instrumen strategis, bukan tujuan akhir. Karena itu, momentum penguatan manajemen talenta saat ini harus dimanfaatkan untuk memastikan ASN ditempatkan berdasarkan potensi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi,” ujar Zudan,
Dengan sistem ini, BKN berupaya merekonstruksi sistem birokrasi agar lebih terbuka dan mampu menempatkan ASN terbaik sesuai prinsip the right man in the right place.
Merekonstruksi Sistem Penempatan Pejabat ASN
Zudan menyoroti bahwa selama ini proses pemilihan pejabat masih mengandalkan mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dinilai cepat namun kurang transparan. Meskipun skema Open Bidding memberikan transparansi, prosesnya memakan waktu lama.BKN kini memperkuat sistem menuju mobilitas talenta nasional, yaitu sebuah sistem yang memungkinkan penempatan ASN berjalan lebih lincah dan sesuai kompetensi melalui peta jabatan yang terintegrasi di seluruh wilayah.
Mutasi Fleksibel, Zudan juga menyoroti aturan masa jabatan minimal dua tahun sebelum mutasi yang kerap menghambat mobilitas organisasi. Melalui kebijakan relaksasi, mutasi dapat dilakukan lebih cepat, yakni setelah evaluasi enam hingga tujuh bulan.
Penerapan manajemen talenta ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengembangan karier ASN lebih tepat sasaran.
Kategori Talenta dan Penegasan Batas Waktu Penerapan
Zudan mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala, bahkan menyinggung pengelompokan talenta ASN ke dalam tiga kategori: rising star (bintang yang sedang naik), medioker (rata-rata), dan deadpool (tidak berkembang).“Jika tidak sesuai, pindahkan. Jangan sampai organisasi stagnan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN mengajak semua kepala daerah di Kalimantan Barat untuk menyelesaikan seluruh tahapan penerapan manajemen talenta pada awal 2026. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan pemetaan SDM yang sejalan dengan prioritas daerah, seperti peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan pengendalian inflasi.
Zudan menutup paparannya dengan mengingatkan tiga prinsip dasar reformasi birokrasi yang harus dipegang: melindungi masyarakat dan ASN, mempermudah proses layanan, serta membahagiakan masyarakat. (naD/ aSP)
Gen Z Takeaway
Kepala BKN Zudan lagi nge-push percepatan Manajemen Talenta ASN biar birokrasi gak stagnan! Ini semua buat nyamain visi Asta Cita Presiden dengan cara mastiin ASN terbaik dapat posisi yang pas (the right man in the right place), bukan pakai cara lama Baperjakat yang tertutup. Dengan sistem baru ini, mutasi bisa lebih cepat (gak nunggu 2 tahun) dan ASN dibagi jadi rising star, medioker, atau deadpool. Semua daerah, terutama Kalbar, didesak beres menerapkan sistem ini di awal 2026 demi layanan publik yang lebih sat set!











