Kasus Korupsi BJB: KPK Bantah Keterangan Ridwan Kamil yang Klaim Tak Terima Laporan Dana Iklan

Editor: Nasuri
Rabu, 3 Desember 2025 | 18:15 WIB
Kasus Korupsi BJB: KPK Bantah Keterangan Ridwan Kamil yang Klaim Tak Terima Laporan Dana Iklan

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka membantah pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), yang mengaku tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bantahan ini muncul setelah RK menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (2/12/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah memperoleh keterangan dari saksi lain, yang mengindikasikan adanya laporan yang disampaikan kepada RK saat menjabat sebagai Kepala Daerah Jabar.

Budi Prasetyo menjelaskan, KPK tidak hanya mengandalkan satu sumber keterangan saja. Penyidik akan mencocokkan pengakuan RK dengan bukti-bukti serta fakta lain yang disampaikan oleh saksi, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah dianalisis dalam kasus ini. Hal ini menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti tandingan atas klaim ketidaktahuan RK terhadap perkara tersebut.

Pendalaman KPK Soal Dana Non-Budgeter BJB
KPK telah mendalami pengelolaan uang di Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, yang sebagian anggarannya digunakan untuk pengadaan belanja iklan.

Pengelolaan Dana: Hasil pendalaman menunjukkan bahwa sebagian anggaran tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB. Dana ini kemudian didalami lebih lanjut melalui metode follow the money untuk melacak aliran dan penggunaannya.

Bukti Transfer: "Tentu sudah ada ya bukti-bukti ya, misalnya transfer atau apa ya, bukti-bukti aliran uang itu, kan juga sudah ter-capture oleh penyidik ya," terang Budi, mengisyaratkan bahwa penyidik telah memiliki bukti elektronik mengenai aliran dana tersebut.

Dalam pemeriksaan terhadap RK, penyidik mendalami pengetahuan mantan Gubernur tersebut mengenai keberadaan dan penggunaan dana non-budgeter.

Pemeriksaan Aset dan Penghasilan Ridwan Kamil
Selain mendalami soal dana non-budgeter, KPK juga menelusuri aset yang dimiliki RK dan sumber penghasilannya, untuk mencari tahu potensi keterkaitan dengan dana non-budgeter korupsi BJB.

Konfirmasi Aset: Penyidik mengkonfirmasi seluruh aset yang telah dilaporkan dalam LHKPN, sekaligus menanyakan kemungkinan adanya aset lain yang belum dilaporkan.

Penghasilan Resmi: KPK juga menggali apakah ada penghasilan lain yang diperoleh RK di luar penghasilan resminya sebagai Gubernur Jabar. Semua informasi ini didalami dan disandingkan untuk memastikan transparansi.

Bantahan RK dan Keterlibatan di Kasus Korupsi BJB
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan, RK membantah telah mengetahui dan terlibat dalam dugaan korupsi BJB. Ia mengklaim tidak menerima laporan dari direksi, komisaris, maupun kepala biro BUMD semasa ia menjabat.

Nama RK sendiri terseret dalam kasus ini setelah rumahnya digeledah dan KPK menelusuri transaksi yang melibatkan RK dan keluarga. Salah satu transaksi yang terungkap adalah pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie, yang dibeli RK secara cicil melalui putra Habibie, Ilham Habibie. Uang hasil cicilan tersebut belakangan dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK, yang kemudian mengembalikan mobil Mercy tersebut.

Dalam perkara korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Para tersangka tersebut adalah mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartono, dan tiga pihak swasta.

Gen Z Takeaway:

KPK baru aja ngelawan statement Ridwan Kamil (RK) yang ngaku 'gak tahu' soal dana iklan BJB yang jadi kasus korupsi!  Juru bicara KPK bilang mereka punya bukti saksi dan bukti transfer elektronik (metode follow the money) yang nunjukin kalau RK sebenarnya dapat laporan. Selain ngejar dana Rp222 Miliar yang dikelola sebagai dana non-budgeter, KPK juga udah cek semua aset dan LHKPN RK, bahkan sampai ke kasus mobil Mercy BJ Habibie. Intinya, KPK gak cuma dengerin pengakuan, tapi main data!

KPK vs RK, Korupsi BJB, Dana NonBudgeter, Follow The Money, LHKPN Diperiksa

Dana NonBudgeter Follow The Money Korupsi BJB KPK KPK vs RK LHKPN Diperiksa Ridwan Kamil

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB