Darurat Bullying di Sekolah: Sudah 3 Siswa Korban Meninggal, Jadi Daftar Panjang Kasus Bullying Tahun Ini
astakom.com, Jakarta - Persoalan Perundungan atau bullying di lingkungan sekolah menunjukkan kondisi yang bisa dinyatakan darurat. Pasalnya pada tahun ini, grafik kasus bullying pada anak di dunia pendidikan paling tinggi sejak lima tahun ke belakang.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga November 2025, tercatat 601 kasus kekerasan di sekolah.
Jumlah itu telah melampaui jumlah kasus sepanjang 2024 sebanyak 573 kasus, 2023 sebanyak 285 kasus, 2022 sebanyak 194 kasus, 2021 sebanyak 142 kasus, dan 2020 sebanyak 91 kasus.
Berikut contoh kasus perundungan hingga meregang nyawa.
Siswa SD Korban Perundungan Meninggal Dunia
Seorang siswa kelas 3 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial TA (9), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan atau bullying di sekolahnya.
Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah itu terjadi bertepatan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila, pada Rabu (1/10/2025).
Menurut keterangan keluarga, korban mengaku dipukul di bagian perut oleh teman sekelasnya hingga mengalami sesak napas dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit.
Kronologi
Ayah korban, Dedi Handi Kusuma (34), menceritakan bahwa putranya pulang dari sekolah dalam keadaan lemah dan mengeluh sakit di bagian perut usai mengikuti upacara di sekolah.
"Anak saya bilang, dipukul di bagian perut. Anak saya ngeluh sakit, sesak napas," kata Dedi, kepada media.
Kondisi TA semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo pada Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan cairan di paru-paru korban, sehingga dilakukan tindakan operasi. Namun setelah operasi, kondisi korban terus menurun.
“Setelah sempat sadar beberapa jam, kondisinya kembali kritis dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Dedi. Korban dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU RS PKU Muhammadiyah Wonosobo pada Selasa (7/10/2025) malam.
Siswa SMP Korban Perundungan di Tangsel Meninggal
Kasus bullying lain yang tak kalah serius terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, yang menyebabkan siswa berinisial MH meninggal dunia pada (16/11/2025). MH diduga menjadi korban bullying sejak awal masuk sekolah.
MH menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka serius di kepala. Kabar duka ini kembali membuka rangkaian peristiwa yang dialami MH, mulai dari dugaan kekerasan di sekolah, penanganan medis yang panjang, hingga daftar panjang kasus bullying di lingkungan pendidikan Indonesia .
Kronologi
MH diduga mengalami intimidasi oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menurut ibunya, Y (38), perlakuan tersebut tidak hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik.
“Sering ditusukin sama sedotan tangannya. Kalau lagi belajar, ditendang lengannya. Asal nulis ditendang, sama punggungnya itu dipukul,” kata Y.
Puncak kekerasan terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala MH dihantam menggunakan kursi besi oleh rekan sekelasnya. Sejak saat itu, kondisi korban terus menurun hingga harus menjalani perawatan intensif.
Awalnya MH dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan. Namun karena kondisinya tidak membaik, ia dirujuk ke RS Fatmawati pada Minggu (9/11/2025). Pada Selasa (11/11/2025), MH masuk ruang ICU dengan intubasi.
Sejak itu, kondisinya terus kritis. Hingga pada Minggu (16/11/2025), pendamping dari LBH Korban, Alvian, menerima kabar duka sekitar pukul 06.00 WIB dari keluarga.
“Korban sudah tidak ada. Kalau jamnya kami kurang tahu, tapi kami dikabari pihak keluarga pas jam 06.00 WIB," ujar Alvian.
Jenis-jenis Bullying dan Tim Penanganan Kekerasan di Sekolah
Menurut data JPPI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jenis-jenis perundungan yang paling banyak terjadi ialah bullying fisik dengan persentase sekitar 55,5% yang mencakup peukulan, penendangan, atau bentuk kekerasan fisik lainnya.
Pemerintah memang telah menerbitkan aturan yang mewajibkan sekolah dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Namun, sejumlah orang tua siswa tidak pernah mengetahui adanya tim tersebut. Artinya TPPK belum terbentuk atau hanya formalitas.
KPAI berharap pemerintah serius membentuk TPPK, mengingat kasus-kasusperundungan sudah sangat darurat. Sementara Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, meminta pemerintah memberikan tambahan anggaran demi berjalannya TPPK di sekolah.(aLf/aSP)
Gen Z Takeaway
Lonjakan kasus bullying sampai level darurat—ditambah dua kasus tragis yang menewaskan siswa SD di Wonosobo dan siswa SMP di Tangsel—bikin jelas bahwa ekosistem sekolah kita lagi bermasalah. Meski TPPK diwajibkan, banyak orang tua bahkan nggak tahu tim itu ada, tanda penanganan masih lemah. Intinya, bullying sudah lewat batas dan butuh langkah nyata biar sekolah benar-benar jadi ruang aman buat anak.











