Update Pengembalian Aset Taspen dari Koruptor: Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Belum Laku Dijual
astakom.com, Jakarta - Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyerahkan aset rampasan yang di selewengkan koruptor Rp883.038.394.268 ke negara.
Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Apian menyebut selain uang, KPK juga menyerahkan enam unit efek. Ronny membeberkan enam efek tersebut.
Meliputi satu seri Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yang diterbitkan PT Garuda Indonesia Tbk, dua seri obligasi yang diterbitkan PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan tiga seri obligasi yang diterbitkan PT Wijaya Karya Tbk.
Masih ada aset sitaan yang belum laku
KPK menjelaskan alasan menyerahkan barang rampasan kasus dugaan korupsi berupa enam unit efek ke PT Taspen (Persero) dikarenakan aset tersebut belum laku dijual.
“Enam efek tidak berhasil kami jual pada waktu antara 29 Oktober sampai dengan 12 November 2025,” ujar Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Leo bercanda bahwa Direktur Utama PT Taspen Rony Hanityo Aprianto sudah ingin menerima barang rampasan tersebut, sehingga KPK memutuskan menyerahkan enam unit efek kepada Taspen.
“Pak Rony dari PT Taspen sudah buru-buru minta duitnya. Kalau saya diberi kesempatan setahun, mungkin laku, tetapi Pak Rony bilang kalau bisa tanggal 12 November 2025 sudah harus selesai,” katanya.
Nilai Enam Efek Rampasan Turun jadi Rp30 Miliar
Pada kesempatan yang sama, Dirut Taspen menjelaskan enam efek yang diserahkan KPK kepada pihaknya adalah berupa satu seri efek KIK-EBA Garuda, dua seri obligasi PT PP, serta tiga seri obligasi WIKA.
“Ada enam efek. Itu kalau dijumlah per harga saat ini, karena kami tahu kan ketiga efek tersebut dalam kondisi restruct. Jadi enggak full nilainya. Kondisi restruct itu artinya, kalau kami evaluasi, itu nilainya tidak 100 persen, atau kalau kami jumlahkan dari enam itu, jumlahnya itu sekitar Rp30 miliaran,” katanya.
Gen Z Takeaway
KPK nyerahin aset rampasan ke Taspen bukan cuma uang Rp883 miliar, tapi juga enam efek yang ternyata susah dijual dalam tenggat pelelangan. Efek-efek itu mulai dari KIK-EBA Garuda sampai obligasi PT PP dan WIKA, udah dalam kondisi restrukturisasi, jadi nilainya ikut turun drastis jadi sekitar Rp30 miliar. Di balik proses serius ini, ada momen ringan saat KPK bercanda soal Dirut Taspen yang “buru-buru” minta penyelesaian, tapi intinya jelas: negara lagi berupaya maksimal mengembalikan aset yang pernah diselewengkan.











