astakom.com, Jakarta — Bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan Nasional, hari ini 10 November 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh Indonesia lintas generasi dan profesi.
Seremonioal penerimaan penganugerahan gelar Pahlawan tersebut diwakili para keluarga almarhum tokoh nasional di Istana Negara, Senin (10/11). Presiden Prabowo membuka acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta terlebih dahulu untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa.
“Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera, mengeningkan cipta mulai,” pimpin Prabowo.
10 Pahlawan yang Akan Ditetapkan
Pemberian penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Prabowo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) orang Tokoh Nasional di antaranya sebagai berikut:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur, dikenal sebagai presiden ke-4 RI yang memperjuangkan pluralisme dan demokrasi;
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah, memimpin Indonesia selama tiga dekade dan berjasa dalam stabilitas nasional pasca-G30S, serta disebut sebagai Bapak Pembangunan;
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur, dikenang sebagai buruh perempuan yang berani memperjuangkan hak-hak pekerja;
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat, berperan penting dalam hukum laut internasional dan kebijakan luar negeri;
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat, pelopor pendidikan perempuan di Sumatera Barat;
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah, berjasa dalam menumpas G30S/PKI dan membina Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD);
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperjuangkan kemerdekaan dan pembangunan NTB;
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur, dikenal sebagai ulama besar yang menjadi guru para pendiri NU;
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara, berjuang melawan kolonialisme di Tanah Batak; dan
10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara, Sultan Tidore terakhir yang berperan dalam penyatuan Maluku Utara ke dalam NKRI.
Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar tersebut.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009.
Undang-undang tersebut menjelaskan tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.(aLf/ aSP)
Gen Z Takeaway
Di momen Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh lintas bidang — dari Gus Dur yang simbol toleransi, Soeharto sang Bapak Pembangunan, hingga Marsinah pejuang buruh. Daftar ini jadi pengingat kalau makna perjuangan nggak cuma soal perang, tapi juga tentang keberanian membela nilai, keadilan, dan kemanusiaan di setiap zamannya.
Diperbarui 12.55 WIB (10/11/2025)

