Jebakan Judol semakin Meresahkan, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Jebakan Judol semakin Meresahkan, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik

astakom.com, Jakarta - Judi onine (Judol) atau judi daring sudah menjadi permasalahan nasional. Kegiatan Judol sudah semakin meresahkan.

Maraknya Judol bahkan sudah menjadi ancaman politik, ekonomi, dan keamanan nasional. Sepanjang Tahun 2024-2025 dampak langsung judol pada perubaham prilaku orang per orang sudah sampai menjadi penyebab kematian dalam beberapa peristiwa pidana dan kriminal yang menjerat warha negara Indonesia

Implementasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik dalam rangka peningkatan literasi digital tentang bahaya konten negatif di Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).

“Permasalahan judi daring bukan sekadar isu moral atau sosial, tetapi telah menjadi ancaman politik, ekonomi, dan keamanan nasional. Oleh karena itu, Kemenko Polkam mendorong kebijakan pelindungan data dan pengawasan transaksi digital menjadi satu kesatuan sistem nasional,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Marsda TNI Eko D. Indarto.

Jambi 10 Provinsi dengan Paparan Judol tertinggi

Dalam paparannya, PPATK mencatat bahwa Provinsi Jambi termasuk dalam 10 provinsi dengan tingkat paparan Judol tertinggi di Indonesia. Bahkan pada tahun 2024, terdappat lebih dari 210 ribu pemain dengan total transaksi mencapai Rp342,15 miliar, termasuk 13.402 penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas Judol.

Sinergi Beberapa Pihak dalam Memberantas Judol

Kementerian Sosial juga akan berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan dana untuk judi daring, serta memperuat edukasi masyarakat melalui program P2K2 (Penigkatan Kemampuan Keluarga).

Organisasi kemasyarakatan dan akademisi juga mendorong pendekatan berbasis edukasi, moral, dan sosial dalam pemberantasan judi daring dengan mengusulkan pembentukan forum “Programmer Anti-Judol” sebagai bentuk gerakan moral kolektif untuk mengembalikan logika sistem digital yang disalahgunakan.

Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah memberikan tanggapan dengan menegaskan pencegahan judi daring bukan semata urusan teknologi, tapi gerakan moral kolektif untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap produktif, berintegritas, dan berdaya saing.

Deputi Bidang Koordinasi Kominfo menutup rapat dengan penegasan bahwa Pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik bukan hanya urusan teknis, tetapi benteng utama kedaulatan digital bangsa. Perlunya sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya melalui ‘Pentahelix Approach’ harus didukung dengan semangat menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan beretika.(aLf/aRSp)

Gen Z Takeaway
Isu judi online bukan lagi sekadar urusan moral, tapi sudah menembus ranah politik, ekonomi, bahkan keamanan nasional, alias serius banget. Data PPATK yang nyebut Jambi masuk 10 besar provinsi paling terdampak Judol dengan ratusan ribu pemain dan triliunan transaksi bikin kita sadar, masalahnya udah sistemik.

Jadi, bukan cuma soal blokir situs, tapi soal literasi digital, pengawasan bansos, dan tanggung jawab moral bareng-bareng. Intinya, kalau ruang digital mau tetap aman dan sehat, semua pihak—dari pemerintah sampai netizen—harus ikut ngejaga, biar kedaulatan digital kita nggak jadi bahan taruhan.

Jambi Jebakan Judol Judi Daring Judi Online Judol Kemenko Polkam Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB