Minggu, 15 Mar 2026
Minggu, 15 Maret 2026

KPK Spill Ciri Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) mengungkapkan ciri-ciri sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa calon tersangka merupakan sosok yang berperan dalam proses diskresi pembagian kuota haji tambahan 2024.

“Semuanya nanti kami akan update, akan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti termasuk kepada pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, dikutip astakom.com, Kamis (23/10).

“Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini,” imbuhnya.

Budi menegaskan, bahwa diskresi tersebut telah mengakibatkan tindak pidana korupsi yang berhujung pada kerugian keuangan negara. Di samping itu kasus dugaan korupsi ini juga menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut.

“Terlebih, perkara kuota haji ini sangat dekat isunya dengan masyarakat banyak. Ini terkait dengan hajat hidup umat beragama sehingga kami juga secara serius dan kredibel ya untuk melakukan proses-proses penyidikan perkara ini,” tuturnya.

Meski begitu, Budi belum menyebutkan secara pasti sosok yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kendati demikian, ia memastikan jika konstruksi perkara dalam kasus ini telah lengkap. Sehingga KPK akan segera mengumumkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi kuota haji ini.

Budi menegaskan, saat ini penyidik bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji.

Kata Budi, KPK telah berhasil memeriksa lebih dari 300 travel dari 400 travel yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ratusan travel ini berada di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pembagian kuota haji tambahan 2024 diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024, yang ditandatangani oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Dalam Kepmen tersebut, menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi, dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Padahal berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, kuota tersebut, harusnya dibagikan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.

Dengan demikian, sebanyak 8.400 kuota haji tambahan yang seharusnya menjadi kuota reguler justru menjadi kuota haji khusus yang dikelola oleh pihak PIHK. Padahal, kuota tambahan itu diberikan untuk memangkas waktu tunggu calon jemaah Indonesia.

Gen Z Takeaway

KPK lagi nyidik kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, calon tersangka berasal dari pihak yang ngatur diskresi pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah. Harusnya dibagi 92 persen buat jamaah reguler dan 8 persen buat haji khusus, tapi realitanya malah 10 ribu-10 ribu.

Artinya, ada sekitar 8.400 kuota jamaah reguler yang disulap jadi haji khusus alias kuota berbayar mahal. KPK udah periksa 300 dari 400 travel yang diduga ikut main, dan walau nama tersangkanya belum diumumkan, sinyalnya udah jelas banget.

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...