Hadiah 1 Tahun Presiden Prabowo, Uang Korupsi Rp13,2 Triliun Kembali ke Negara
EDISI LIPUTAN 1 TAHUN PRESIDEN PRABOWO
astakom.com, Jakarta— Hari ini 20 oktober 2025, tepat satu tahun masa pemerintahannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang negara hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan.
Total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp13,2 triliun atau Rp13.255.244.538.149. Prosesi yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), menjadi simbol tegas bahwa negara hadir untuk menutup ruang bagi praktik korupsi, khususnya di sektor strategis nasional.
"Acara ini penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Bukan sekedar Angka Diatas Kertas
Menurut Presiden, dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara bukan hanya angka besar di atas kertas, tetapi memiliki makna nyata sebagai bukti keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara, sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern,” ungkapnya.
Prabowo juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak menindas rakyat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Hanya punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat,” lanjut Prabowo.
Pidato Presiden Prabowo: Masih ada Kebocoran Ekonomi
Dalam pidatonya, Presiden menyinggung pula soal kebocoran ekonomi yang masih terjadi di sektor-sektor lain, termasuk pertambangan ilegal dan ekspor komoditas yang tidak dilaporkan secara benar. Menurutnya, kerugian dari praktik tersebut bisa mencapai Rp40 triliun setiap tahun dan sudah berlangsung hampir dua dekade.
"Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya," tegasnya.
Kasus korupsi ekspor CPO ini bermula dari krisis minyak goreng pada awal 2022, ketika masyarakat mengalami kelangkaan pasokan dan harga melambung tinggi. Hasil investigasi mengungkap adanya pelanggaran kewajiban pasokan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) oleh sejumlah korporasi besar. Mereka lebih memilih mengekspor CPO karena harga internasional yang saat itu mencapai US$1.628 per ton atau sekitar Rp23,6 juta, jauh lebih tinggi dibanding harga domestik Rp14.250 per liter.
3 Korporasi Raksasa Kembalikan Uang
Kejagung kemudian menjerat tiga grup korporasi raksasa, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Mereka terbukti melakukan manipulasi izin ekspor dan menyalahi aturan yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara serta menyulitkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Setelah melalui proses panjang hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) akhirnya menjatuhkan vonis bersalah. Ketiga korporasi tersebut dinyatakan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Putusan MA juga memerintahkan penyitaan dan perampasan uang titipan hasil kejahatan senilai Rp13,2 triliun untuk dikembalikan ke kas negara.
Dengan momentum ini, penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto menorehkan catatan penting: komitmen antikorupsi tidak berhenti pada kata-kata, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat.(aLf/aRSp)
Gen Z TakeawayDi momen satu tahun pemerintahannya, Prabowo nunjukin kalau peringatan bukan sekadar seremoni, tapi aksi nyata: Rp13,2 triliun duit rakyat berhasil balik dari koruptor. Bayangin, itu bisa dipakai buat renovasi ribuan sekolah atau bangun kampung nelayan modern yang selama ini terabaikan. Pesannya jelas: hukum harus tajam ke atas, adil buat rakyat kecil, dan kekayaan negara nggak boleh lagi bocor ke tangan segelintir orang











