Lindungi Data Rakyat, Badan PDP Akan Berada di Bawah Komando Presiden
astakom.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan nasional di ruang digital.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan, bahwa Badan PDP yang dibentuk nantinya harus independen dan bebas dari kepentingan sektoral.
Menurutnya, independensi Badan PDP penting agar pengawasan terhadap pengendalian data, termasuk di instansi pemerintah, dapat berjalan objektif dan dipercaya masyarakat.
“Independensi Badan PDP adalah kunci membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pelindungan data nasional,” ujar Eko dalam rapat koordinasi di Jakarta, dikutip astakom.com, Selasa (9/10).
Kemenko Polkam bersama Kementerian Kemkomdigi dan BSSN merekomendasikan agar Badan PDP berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian teknis, guna menjamin akuntabilitas dan objektivitas.
Kementerian PANRB memastikan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan PDP telah disetujui, dengan bentuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dapat disesuaikan sesuai hasil rakor.
Dalam rakor yang digelar untuk menindaklanjuti berakhirnya masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) itu, turut dibahas perihal mekanisme pelaporan, pengalihan SDM, dan aset dari Kemkomdigi ke Badan PDP.
Dalam hal ini, Kemenko Polkam menekankan pentingnya transisi yang terukur, agar fungsi pengawasan publik tetap berjalan tanpa mengganggu layanan digital pemerintah.
“Seluruh peserta rakor sepakat mempercepat pembentukan Badan PDP dengan prinsip kehati-hatian dan independensi,” tandas Eko.
Kemenko Polkam, lanjut Eko, akan terus mengawal proses hingga terbitnya Peraturan Presiden, sebagai wujud komitmen negara melindungi hak warga atas data pribadi dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
“Pembentukan Badan PDP adalah tonggak penting bagi keamanan data dan kedaulatan digital nasional,” pungkasnya.
Gen Z Takeaway
Kemenko Polkam lagi gaspol ngebentuk Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) biar keamanan digital Indonesia makin solid. Deputi Marsda TNI Eko Dono Indarto bilang, lembaga ini kudu *independen* total—nggak boleh ada kepentingan sektoral—supaya pengawasan data, bahkan di instansi pemerintah, tetap objektif dan bisa dipercaya publik.Rencananya, Badan PDP bakal langsung di bawah Presiden, bukan kementerian teknis, biar makin transparan dan akuntabel. Intinya, ini langkah besar buat jaga “privasi digital” rakyat sekaligus bukti Indonesia serius jaga kedaulatan datanya.













