Macan Tutul Jawa: Satwa Endemik Indonesia yang Terancam Punah
astakom.com, Jakarta - Macan tutul Jawa ( Panthera pardus melas ) merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang kini berstatus langka dan dilindungi. Populasinya semakin menurun akibat penyempitan habitat dan fragmentasi hutan di Pulau Jawa.
Macan tutul Jawa dikenal dengan dua variasi warna, yakni bulu terang dengan corak tutul hitam dan bulu gelap yang disebut macan kumbang. Meski berbeda tampilan, keduanya berasal dari spesies yang sama. Warna gelap pada macan kumbang disebabkan oleh kondisi melanisme, yaitu mutasi genetik yang membuat produksi melanin berlebihan.
Status Perlindungan
Pemerintah menetapkan macan tutul Jawa sebagai satwa prioritas nasional yang dilindungi. Perlindungan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Selain itu, satwa ini dilarang diperdagangkan secara internasional dalam bentuk apa pun.Sebaran dan Populasi
Berdasarkan laporan Java-Wide Leopard Survey 2024 dari Kementerian Kehutanan, macan tutul Jawa saat ini tersebar di 29 petak habitat, sebagian besar berada di kawasan taman nasional. Namun, habitat tersebut berukuran relatif kecil dan terisolasi. Populasi satwa ini diduga terus menyusut dalam dua dekade terakhir.Macan tutul Jawa dapat ditemukan di Pulau Jawa, Kangean, Nusa Kambangan, dan Pulau Sempu. Meski demikian, penyebaran mereka semakin terbatas akibat hilangnya kawasan hutan.













