Minggu, 12 Okt 2025
Minggu, 12 Oktober 2025

Fakta di Balik Amplop Hajatan Kena Pajak yang Bikin Heboh Publik

astakom, Jakarta – Publik sempat dibuat heboh dengan kabar bahwa amplop kondangan bakal dikenai pajak. Namun, pemerintah langsung meluruskan isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana pemungutan pajak dari sumbangan di acara hajatan.

Pernyataan klarifikasi disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang memastikan bahwa pemerintah tidak pernah berencana mengenakan pajak dari amplop kondangan, sebagaimana sempat diisukan.

“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” tegas Prasetyo beberapa waktu lalu, dikutip astakom.com, Minggu (27/7).

Isu ini pertama kali mencuat saat Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyuarakan kekhawatirannya dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN dan Kepala Danantara.

Ia menyebut masyarakat mulai resah karena merasa pemerintah tengah gencar memungut pajak dari berbagai sektor, bahkan dari amplop hajatan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti kebijakan perpajakan di platform e-commerce dan Media Sosial, yang dianggap mulai membebani pelaku UMKM dan para pekerja digital.

Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan langsung memberikan penjelasan resmi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Rosmauli menyatakan bahwa tidak ada kebijakan baru yang secara spesifik menyasar uang dari amplop kondangan.

“Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum,” ungkap Rosmauli.

Ia menambahkan, meskipun secara prinsip setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa dikenai pajak, Undang-Undang Pajak Penghasilan tetap memberikan pengecualian yang jelas.

“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” jelasnya.

Rosmauli juga menepis anggapan bahwa petugas pajak akan ‘berpatroli’ di pesta pernikahan. “DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tandasnya.

Dengan klarifikasi tegas dari Istana dan DJP, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang menyesatkan. Pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan rasionalitas Kebijakan Fiskal, sekaligus menjaga kondusifitas.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Mandatori B50 di 2026: Sawit Naik Kelas, Solar Impor Minggir!

astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar...

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul Ungkap 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos

astakom.com, Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membeberkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos). Sembilan kebijakan...

Munas PIRA di Jakarta Jadi Momentum Besar Konsolidasi Perempuan Gerindra

astakom.com, Jakarta – Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada...

Target Swasembada Dipercepat, Mentan Andi Amran Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Beras Lagi

astakom, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada beras lebih cepat dari target awal. Kepastian ini...

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Garuda Jadi Jembatan Siswa Berprestasi Masuk Kampus Top Dunia

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peluncuran Sekolah Garuda merupakan langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber...

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

Viral