Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Legislator Gerindra Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Rampung

astakom, Jakarta – Anggota Komisi I DPR-RI M Endipat Wijaya mendorong segera dirampungkannya RUU Pengelolaan Ruang Udara demi pengaturan ruang udara Indonesia.

Hal itu ia sampaikan mengingat kian padatnya lalu lintas udara dan meningkatnya gangguan dari berbagai objek di langit Indonesia yang menjadi alarm keras bagi negara untuk segera memperbaiki tata kelola ruang udara.

“Ini bukan lagi isu teknis semata. Kita sedang bicara tentang ruang strategis nasional yang belum dikelola secara terpadu,” ujar Endipat, yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, kemarin, Jumat (9/5), seperti dikutip astakom.com.

Dalam sebuah kunjungan kerja bersama tim pansus, Perwakilan Kementerian Pertahanan, Perwakilan TNI AU Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang, Perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, Perwakilan Pertamina di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono beberapa waktu lalu, Endipat menekankan pentingnya partisipasi publik, termasuk masukan dari pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam penyusunan RUU tersebut.

Menurut legislator muda Gerindra ini, partisipasi bermakna (meaningful participation) adalah kunci agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga panduan kerja nyata bagi semua pihak yang berkepentingan di udara Indonesia.

RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara sendiri telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan akan terus dibahas pada tahun 2025 sebagai bagian dari agenda legislasi strategis.

Endipat memaparkan lonjakan signifikan pelanggaran ruang udara oleh pesawat asing yang meningkat dari 364 kasus pada 2019 menjadi 1.583 kasus pada 2020.

“Belum lagi gangguan dari balon udara, laser pointer, dan kembang api yang secara langsung bisa membahayakan keselamatan penerbangan,” tambah legislator dari daerah pemilihan Kepulauan Riau ini.

Endipat juga melihat adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan ruang udara, terutama untuk kegiatan olahraga dirgantara.

Meski demikian, ia menyambut baik semangat kolaborasi lintas lembaga dalam pembahasan RUU ini. “Tidak ada lagi ego sektoral. Semua pihak harus merasa memiliki ruang udara ini sebagai tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Endipat berharap agar rancangan undang-undang ini dapat menjawab kebutuhan profesionalisme dan kepastian hukum dalam pengelolaan ruang udara Indonesia, termasuk soal pembagian kewenangan dan keselamatan nasional.

“Ini bukan hanya soal siapa yang berwenang, tapi bagaimana kita menjaga langit Indonesia tetap aman dan berdaulat,” tutupnya.

Feed Update

KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Dalami Dugaan Gratifikasi Tambang di Kukar

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan keuntungan dari hasil tambang di Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila...

KSP Nilai Indonesia Aman di Tengah Konflik Timur Tengah: Presiden Prabowo sangat Visioner!

astakom.com, Jakarta — Memanasnya konflik di Timur Tengah antara Iran vs Amerika Serikat (AS)-Israel, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menilai bahwa Indonesia...

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...