Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama DPR

Editor: Odan
Selasa, 6 Mei 2025 | 03:00 WIB
Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas [astakom/Foto: Kemenkum}

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional.

Dukungan ini menandai komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi draf terakhir RUU tersebut bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir," ujar Supratman dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com, Senin (5/5).

Ia menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dan akan segera dibahas bersama DPR.

"Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," lanjutnya.

Sebagai informasi, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Mei 2023, namun belum dibahas hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Kini, dengan dukungan Presiden Prabowo, pembahasan RUU tersebut diharapkan kembali bergulir.

"(Soal draf RUU Perampasan Aset) Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan bapak presiden," ujar Supratman.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa fraksinya di DPR sedang mengkaji RUU tersebut bersama Komisi III DPR RI.

"Kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan parlemen," ucap Bahlil.

Ketika ditanya mengenai sikap resmi Golkar terhadap RUU ini, Bahlil menjawab diplomatis.

"Nanti kita lihat. Yang jelas untuk kebaikan negara harus semua disupport, tapi substansinya kita lihat dulu ya," ujarnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya penting untuk pemberantasan korupsi, tetapi juga berdampak luas pada penegakan hukum atas kejahatan ekonomi lainnya seperti pencucian uang, perdagangan orang, dan pelanggaran pajak.

"RUU Perampasan Aset menjadi bentuk semangat untuk menyelamatkan uang negara, jika pelaku tidak bisa memberi pertanggungjawaban atas sumber uang yang diperolehnya," kata Agus.

Hari Buruh Internasional Presiden Prabowo Subianto RUU perampasan aset

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB