Menko Yusril Minta Publik Percayakan Polri Usut Kasus Penyadapan Presiden
Yusril meminta publik percaya Polri mengusut kasus penyadapan Presiden Prabowo secara objektif dan transparan hingga tuntas di persidangan.
Yusril meminta publik percaya Polri mengusut kasus penyadapan Presiden Prabowo secara objektif dan transparan hingga tuntas di persidangan.
Yusril menegaskan kasus penyadapan ilegal perwira tinggi Polri bukan makar, melainkan dugaan pelanggaran prosedur berdasarkan KUHP dan UU ITE.
Yusril menyebut Presiden Prabowo telah mengetahui dugaan penyadapan oleh Listyo Sigit dkk melalui laporan Kapolri Suyudi Ario Seto.
Yusril menilai dugaan penyadapan Presiden Prabowo sebagai masalah serius. Pemerintah siapkan evaluasi lintas institusi terkait kewenangan penyadapan.
Yusril menyebut pemerintah belum membahas pergantian Kepala KSP. Fokus utama saat ini adalah penegakan hukum dan penunjukan Plt sementara.
Yusril menegaskan redefinisi korupsi bukan pelemahan pemberantasan rasuah, melainkan upaya memperjelas aturan dan memperkuat kepastian hukum di Indonesia.
Yusril mendorong praktik underinvoicing tambang dan pencurian ikan yang merugikan perekonomian negara dikaji untuk masuk kategori korupsi.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam terkait penyempurnaan definisi tindak pidana korupsi.
Dalam panduan UNCAC, penanganan korupsi lebih menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).
Yusril ngetegasin kalau kepolisian, KPK, maupun kejaksaan punya wewenang penuh buat menindaklanjuti temuan pelanggaran di lapas tesebut.