Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Kapal Jelang Nataru 2026/2027, 143 Marine Inspector Direvalidasi
astakom.com, Jakarta – Menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), Kementerian Perhubungan mulai memperkuat kesiapan pengawasan keselamatan transportasi laut. Salah satu langkah yang dilakukan melalui revalidasi kompetensi terhadap 143 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector agar pemeriksaan kelaiklautan kapal berjalan lebih optimal.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), revalidasi tersebut diikuti oleh 102 Marine Inspector Type A dan 41 Marine Inspector Type B. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas memastikan kapal memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
Mengutip kutipan resmi Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, pada Selasa (03/11/2026), kegiatan revalidasi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Gigih Retnowati, di Jakarta pada Senin (02/11/2026). Penguatan kompetensi ini tidak hanya disiapkan untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat Nataru, tetapi juga untuk mendukung kelancaran pengawasan pada Angkutan Lebaran 2027.
143 Marine Inspector ikuti revalidasi kompetensi
Revalidasi menjadi salah satu upaya untuk memastikan para pemeriksa keselamatan kapal tetap memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan aturan dan kebutuhan pengawasan di lapangan.
Gigih menjelaskan, Marine Inspector memegang peran penting dalam menentukan apakah kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan berdasarkan ketentuan nasional maupun internasional. Karena itu, kemampuan teknis, ketelitian, serta integritas para pemeriksa perlu terus dijaga.
“Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan. Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” jelasnya.
Penguatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Melalui revalidasi, peserta diharapkan dapat memperbarui sekaligus memperdalam pemahaman mengenai regulasi pemeriksaan keselamatan kapal, termasuk perkembangan ketentuan di tingkat nasional dan internasional.
Pemeriksaan kapal tidak boleh sekadar formalitas
Selain memahami regulasi, Marine Inspector juga dituntut mampu membaca kondisi dan tantangan yang ditemukan selama pemeriksaan. Pertimbangan teknis harus diterapkan secara tepat dan proporsional agar pengawasan tidak hanya sebatas memenuhi prosedur administrasi.
Aspek ini menjadi penting karena pemeriksaan keselamatan berkaitan langsung dengan kondisi kapal sebelum berlayar. Mulai dari pemenuhan standar kelaiklautan, kelengkapan dan fungsi peralatan keselamatan, hingga kesiapan awak kapal dalam menghadapi situasi darurat.
Gigih pun mengingatkan agar seluruh pemeriksa menjalankan tugas secara teliti, konsisten, dan bertanggung jawab. Terlebih, aktivitas transportasi laut diperkirakan membutuhkan perhatian lebih selama periode Nataru dan Lebaran.
“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat. Saya meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Kompetensi pemeriksa jadi bagian dari kesiapan nataru
Penguatan kemampuan Marine Inspector menjadi salah satu bagian dari persiapan Kemenhub menghadapi Angkutan Nataru 2026/2027. Pemeriksaan yang berkualitas diharapkan membantu memastikan armada kapal yang melayani masyarakat telah memenuhi persyaratan keselamatan sebelum dioperasikan.
Dalam kegiatan tersebut, Gigih juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan revalidasi dengan serius hingga selesai. Kehadiran dan keaktifan selama kegiatan turut menjadi bagian dari proses penilaian serta penentuan kelulusan peserta.
Ia berharap para Marine Inspector dapat menjalankan amanah pemeriksaan dengan profesional, berintegritas, dan tegas dalam menerapkan ketentuan. Dengan begitu, pengawasan keselamatan kapal tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar memperhatikan kondisi teknis kapal dan kesiapan pelayarannya.
Melalui revalidasi ini, Ditjen Perhubungan Laut menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia pemeriksa keselamatan kapal sebagai salah satu penopang penyelenggaraan transportasi laut yang aman dan tertib, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas perjalanan pada Nataru 2026/2027 dan Lebaran 2027. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Jadi, persiapan Nataru di sektor laut bukan cuma soal menyiapkan kapal dan mengatur jadwal perjalanan. Kompetensi orang yang memeriksa kelayakan kapal juga punya peran besar. Lewat revalidasi 143 Marine Inspector, Kemenhub berupaya memastikan pengawasan keselamatan dilakukan secara lebih cermat agar penumpang, awak kapal, dan seluruh aktivitas pelayaran tetap terlindungi.









