Usai Puncak Liburan Agustus, Okupansi Hotel Berbintang RI Turun pada September 2026

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 3 November 2026 | 09:02 WIB
Usai Puncak Liburan Agustus, Okupansi Hotel Berbintang RI Turun pada September 2026
Okupansi Hotel Berbintang Nasional Turun ke 51,78 Persen, Jakarta Justru Naik pada September 2026 [Dok. Pexels]

astakom.com, Jakarta – Tingkat keterisian kamar hotel berbintang di Indonesia mengalami penurunan pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) mencapai 51,78 persen, lebih rendah 0,74 poin persentase dibandingkan Agustus 2026 yang berada di angka 52,52 persen.

Penurunan tersebut tidak terlepas dari berakhirnya periode puncak liburan sekolah dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus. Selain faktor musiman, sejumlah kejadian selama September, seperti kabut asap, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta erupsi gunung berapi, turut memengaruhi tingkat keterisian hotel.

Meski secara nasional mengalami penurunan, kondisi perhotelan di DKI Jakarta justru memperlihatkan tren berbeda. TPK hotel berbintang di ibu kota mencapai 58,18 persen, menempatkannya sebagai daerah dengan okupansi tertinggi kedua setelah Bali.

Liburan berakhir, okupansi hotel nasional ikut terkoreksi

Mengacu pada pemaparan BPS dalam konferensi pers pada Senin (02/11/2026), berakhirnya periode liburan sekolah dan momentum HUT ke-81 RI menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan penurunan tingkat penghunian kamar hotel secara bulanan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa perubahan aktivitas masyarakat setelah periode liburan turut tercermin dalam pergerakan okupansi hotel.

"Penurunan TPK secara bulanan sejalan dengan berakhirnya puncak liburan sekolah dan libur HUT Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus," jelas Ateng dalam konferensi pers BPS, dikutip pada Senin (02/11/2026).

Selain perubahan momentum liburan, kondisi lingkungan dan sejumlah kejadian alam pada September juga masuk dalam faktor yang memengaruhi tingkat hunian hotel. BPS turut menyoroti kabut asap, karhutla, hingga erupsi gunung berapi dalam penjelasannya.

Walaupun turun dibandingkan bulan sebelumnya, TPK hotel berbintang secara tahunan masih menunjukkan peningkatan. Pada September 2026, angkanya lebih tinggi 1,62 poin persentase dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Sementara itu, hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencatat tingkat penghunian kamar sebesar 25,57 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa keterisian akomodasi pada kategori ini masih berada di bawah hotel berbintang.

Jakarta justru masuk tiga besar okupansi tertinggi

Berbeda dengan pergerakan nasional, hotel berbintang di DKI Jakarta justru mencatat peningkatan keterisian kamar. BPS DKI Jakarta melaporkan TPK pada September 2026 mencapai 58,18 persen, naik 2,30 poin persentase dibandingkan Agustus 2026.

Jika dibandingkan dengan September 2025, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di ibu kota juga mengalami peningkatan sebesar 5,15 poin persentase.

Capaian tersebut menempatkan Jakarta di posisi kedua daerah dengan TPK hotel berbintang tertinggi di Indonesia. Bali masih berada di urutan pertama dengan angka 66,42 persen, sedangkan Papua Selatan menyusul di posisi ketiga sebesar 56,97 persen.

Namun, kenaikan okupansi hotel berbintang tidak berlaku untuk seluruh jenis akomodasi di Jakarta. Hotel nonbintang dan akomodasi lainnya justru mencatat TPK sebesar 39,32 persen, turun 2,51 poin persentase secara bulanan dan 0,73 poin persentase secara tahunan.

Tamu domestik masih mendominasi hotel Jakarta

Selain memperlihatkan tingkat keterisian kamar, data BPS DKI Jakarta juga menggambarkan asal wisatawan yang menggunakan layanan hotel berbintang. Pada September 2026, tamu asal Indonesia mendominasi dengan proporsi mencapai 88,84 persen, sedangkan tamu asing tercatat sebesar 11,16 persen.

Preferensi kelas hotel juga memperlihatkan perbedaan antara kedua kelompok tersebut. Tamu domestik paling banyak memilih hotel bintang tiga dengan proporsi 34,82 persen. Sementara itu, wisatawan asing lebih banyak menginap di hotel bintang empat dengan persentase mencapai 40,95 persen.

Untuk durasi menginap, rata-rata lama tamu berada di hotel berbintang Jakarta tercatat 1,61 malam. Angka tersebut berkurang 0,01 malam dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi meningkat 0,06 malam jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025.

Pergerakan okupansi pada September 2026 memperlihatkan kondisi perhotelan yang tidak seragam di setiap daerah. Ketika tingkat keterisian hotel berbintang secara nasional mengalami penurunan setelah periode liburan Agustus, Jakarta justru mencatatkan peningkatan dengan dominasi tamu domestik. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Okupansi hotel berbintang Indonesia ternyata punya cerita berbeda pada September 2026. Berakhirnya periode liburan sekolah dan HUT Kemerdekaan pada Agustus menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan penurunan TPK nasional menjadi 51,78 persen. Namun, Jakarta justru mencatat kenaikan hingga 58,18 persen. Menariknya, tamu domestik masih mendominasi hotel berbintang di ibu kota dengan kontribusi mencapai 88,84 persen.

Okupansi Hotel BPS data bps Hotel Pariwisata

Infografis

Terkini