Jaga Perdamaian Aceh, Pemerintah Bahas Dana Otsus hingga Pengaturan Bendera Daerah

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 3 November 2026 | 13:36 WIB
Jaga Perdamaian Aceh, Pemerintah Bahas Dana Otsus hingga Pengaturan Bendera Daerah
Menko Polkam Dudung Abdurachman saat memimpin rapat pembahasan penyelesaian isu-isu strategis Aceh di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (2/11/2026). [Dok. Kemenko Polkam]

astakom.com, Jakarta — Pemerintah terus mendorong penyelesaian tiga isu strategis di Aceh, yakni keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus), status dan tata kelola Lapangan Blang Padang, serta pengaturan bendera daerah. 

Ketiga persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar menghasilkan kepastian hukum, menjawab kebutuhan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman saat memimpin rapat pembahasan isu strategis Aceh di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (02/11/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kepala Bappisus, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Ketua Komnas HAM, serta sejumlah pejabat lintas kementerian/lembaga.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, serta Pangdam Iskandar Muda.

“Perdamaian Aceh merupakan aset bangsa yang harus terus kita rawat. Penghormatan terhadap kekhususan Aceh perlu diwujudkan melalui pembangunan yang berkeadilan, pemerintahan yang akuntabel, dan penyelesaian permasalahan yang menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Dudung, berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (03/11/2026).

Dana otsus jadi perhatian, pemerintah dorong evaluasi

Dalam pembahasan keberlanjutan dana Otsus, Dudung menyebut pendanaan tersebut selama ini berperan penting dalam pembangunan fisik dan sosial Aceh. Terutama untuk mendukung pemulihan wilayah setelah konflik dan bencana tsunami.

Namun, alokasi Dana Otsus mengalami penurunan dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Karena itu, pembahasan mengenai keberlanjutannya perlu mempertimbangkan kesinambungan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan negara.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi dampak penggunaan Dana Otsus terhadap penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, evaluasi harus mencakup kendala perencanaan, ketepatan sasaran belanja, hingga pengawasan. Langkah ini diperlukan agar pemanfaatan anggaran semakin efektif dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan dana otonomi khusus untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Pembahasan alokasi, jangka waktu, dan tata kelolanya perlu segera dituntaskan bersama DPR RI, disertai penguatan akuntabilitas dan manfaat yang terukur,” ujar Menko Polkam.

Status Blang Padang perlu kepastian hukum

Isu kedua berkaitan dengan status dan pengelolaan Lapangan Blang Padang. Pemerintah menilai perlu ada kejelasan mengenai status hukum aset sekaligus pengaturan pemanfaatannya, termasuk kepentingan pertahanan yang melibatkan Kodam Iskandar Muda.

Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah penerapan tata kelola bersama sesuai peraturan perundang-undangan. Skema tersebut perlu mengatur pembagian tanggung jawab secara jelas, mulai dari pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengamanan kawasan.

“Kami menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan penyelesaian status lahan Blang Padang secara adil dan berkepastian hukum, dengan memperhatikan aspek sejarah, wakaf, dan kekhususan Aceh. Langkah hukum dan administrasi perlu segera dituntaskan dengan pembagian tanggung jawab serta target waktu yang jelas,” tegasnya.

Penyelesaian persoalan ini diharapkan tetap menjamin fungsi Lapangan Blang Padang sebagai ruang publik. Di sisi lain, hubungan baik antara Pemerintah Aceh, TNI, dan masyarakat juga perlu dijaga.

Pengaturan bendera Aceh perlu dialog konstruktif

Persoalan ketiga menyangkut pengaturan bendera daerah Aceh. Dudung menilai penyelesaiannya perlu mengedepankan dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

Persoalan yang telah bergulir sejak pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tersebut perlu disikapi secara bijaksana.

Pemerintah harus memperhatikan penghormatan terhadap identitas dan kekhususan Aceh, semangat perdamaian Helsinki, serta kesesuaiannya dengan kerangka hukum nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

“Kami menekankan agar persoalan bendera Aceh segera diselesaikan melalui dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Negara hadir untuk memastikan penyelesaian yang menghormati kekhususan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perdamaian dan persatuan dalam bingkai NKRI,” ungkap Menko Polkam.

Komitmen dorong penyelesaian 

Melalui rapat lintas kementerian dan lembaga ini, pemerintah mendorong ketiga isu strategis Aceh segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terukur, dan terkoordinasi.

Penyelesaian menyeluruh diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kejelasan kebijakan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjaga keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.

Dalam rapat tersebut, Dudung didampingi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) Letjen TNI Mochammad Hasan, para Deputi Kemenko Polkam, serta Staf Khusus dan Staf Ahli Menko Polkam. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah mendorong penyelesaian tiga isu strategis Aceh, yakni keberlanjutan Dana Otsus, status Lapangan Blang Padang, dan pengaturan bendera daerah. Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan bahwa penyelesaian ketiganya perlu mengedepankan kepastian hukum, koordinasi lintas lembaga, serta penghormatan terhadap kekhususan Aceh demi menjaga perdamaian, kepercayaan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Aceh Menko Polkam Dudung Abdurachman

Infografis

Terkini