Subsidi Rakyat Diselewengkan! Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Rugikan Negara Rp3,3 Miliar
astakom.com, Jakarta - Gegara ulah oknum nakal yang hobi cari cuan instan, program pemerintah buat bantu rakyat malah blunder dan ngerugiin negara. Kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 600 ton baru saja terbongkar di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Praktik curang ini bikin negara mengalami potensi kerugian yang nggak main-main, yaitu sampai Rp3,3 miliar.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, pada Selasa (03/11/2026), ngespill kekesalannya. Menurutnya, kerugian ini terjadi lantaran subsidi dari pemerintah amblas dan gagal on target ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kerugian ini muncul akibat subsidi pemerintah tidak sampai kepada masyarakat sasaran," kata Amran, dalam keterangannya dikutip astakom.com pada Selasa (03/11/2026).
Modus oknum penyelewengan
Modus yang dipakai para pelaku ternyata cukup licik. Mereka ngebongkar beras SPHP, lalu menjualnya lagi ke pasaran dengan label beras premium. Padahal, kualitas asli dari beras SPHP ini sebenarnya udah jempolan banget karena murni hasil produk lokal pilihan, bukan barang impor.
"Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," jelas Amran.
"Berdasarkan kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan semisal dengan volume 600 ton beras SPHP dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar," sambungnya.
Petani lokal kena prank, total kerugian Rp3 M
Angka kerugian Rp3,3 miliar itu dihitung berdasarkan surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pertengahan Oktober 2026 lalu. Lewat beleid itu, APBN yang disiapkan tembus angka Rp694,3 miliar demi alokasi tambahan SPHP sebanyak 125,8 ribu ton.
Di dalamnya, ada subsidi harga sekitar Rp5.510 per kilogram (kg). Kalau dikali total beras yang dioplos, alias 600 ton, ketemu deh angka Rp3,3 miliar yang akhirnya lenyap begitu saja tanpa nyampe ke tangan warga yang butuh harga terjangkau.
Beras SPHP sendiri dirancang sebagai kemasan spesial bersubsidi khusus untuk rakyat Indonesia. Makanya, tindakan curang ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan telak yang bikin 115 juta petani lokal gigit jari sekaligus merugikan konsumen luas.
"Beras SPHP ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum," seru Amran dengan nada geram.
Subsidi hulu ke hilir
Enggak cuma di hilir doang, pemerintah sebenarnya udah jor-joran ngasih subsidi masif di sektor hulu. Mulai dari pupuk, traktor, sampai berbagai alat mesin pertanian digelontorkan demi mendongkrak produksi beras nasional.
Lewat program SPHP, pemerintah berupaya melakukan intervensi pasar supaya masyarakat bisa mengakses beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp12.500 per kilogram. Dana subsidinya sendiri disalurkan lewat Bapanas ke Perum Bulog sebagai operator utama program.Makanya segala bentuk anomali atau trik licik demi mengeruk cuan sepihak lewat program subsidi ini jelas enggak bisa ditoleransi.
"Beras program SPHP harus benar-benar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak boleh ada praktik pembongkaran isi dan pengemasan ulang dari beras program SPHP," tutup Amran. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Kasus pengoplosan 600 ton beras SPHP di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang jadi bukti kalau penyalahgunaan subsidi masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah. Modusnya, beras subsidi dibongkar lalu dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium demi meraup keuntungan pribadi. Akibatnya, negara berpotensi rugi hingga Rp3,3 miliar karena subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru salah sasaran. Praktik ini bukan cuma merugikan negara, tetapi juga mengkhianati petani lokal dan konsumen yang membutuhkan beras dengan harga terjangkau.









