Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Kemenhub Perkuat Dekarbonisasi Transportasi Lewat Peta Jalan
astakom.com, Jakarta – Upaya menekan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi membutuhkan perubahan di berbagai lini, mulai dari kebiasaan masyarakat dalam memilih moda perjalanan hingga pembaruan teknologi angkutan. Pemerintah pun mendorong penguatan transportasi massal, peningkatan penggunaan kereta api, serta modernisasi kapal dan pesawat sebagai bagian dari langkah menuju sistem transportasi rendah emisi.
Arah kebijakan tersebut diperkuat melalui Dokumen Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi yang diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Toha di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (03/11/2026).
Melansir dari keterangan resmi Kementerian Perhubungan yang diterima astakom.com pada Selasa (03/11/2026), dokumen ini merupakan hasil kerja sama Kemenhub dengan Pemerintah Inggris melalui program United Kingdom Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT). Peta jalan tersebut memuat arah kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca pada empat sektor, yakni transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Peta jalan menjadi acuan kebijakan dekarbonisasi
Penyusunan peta jalan ini didasarkan pada inventarisasi emisi gas rumah kaca serta analisis terhadap masing-masing sektor transportasi. Proses tersebut melibatkan WRI Indonesia dan mitra konsorsium lainnya untuk mengidentifikasi potensi pengurangan emisi, menentukan target mitigasi, serta merumuskan arah kebijakan transisi energi.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi unit kerja di lingkungan Kemenhub dalam menyusun program dan langkah mitigasi sesuai tugas serta fungsi masing-masing.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha menegaskan bahwa dokumen yang telah disusun perlu ditindaklanjuti melalui penerapan nyata dalam perencanaan maupun pelaksanaan program di seluruh subsektor transportasi.
“Dengan telah diselesaikannya penyusunan peta jalan ini, saya berharap dapat dijadikan referensi bagi seluruh unit kerja dan masing-masing subsektor di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam menyusun kebijakan, program kerja, dan aksi mitigasi ke depan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Arif Toha.
Empat sektor transportasi jadi fokus pengurangan emisi
Pada sektor transportasi darat, kebijakan diarahkan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, termasuk bus dan Bus Rapid Transit (BRT). Selain itu, penerapan manajemen lalu lintas juga masuk dalam strategi pengurangan emisi.
Di sektor perkeretaapian, peningkatan penggunaan kereta api untuk mengangkut penumpang maupun barang menjadi salah satu langkah yang didorong. Upaya tersebut juga mencakup elektrifikasi perkeretaapian guna mendukung peralihan menuju sistem transportasi yang lebih rendah emisi.
Sementara itu, transportasi laut diarahkan pada modernisasi kapal dan peningkatan efisiensi operasional pelayaran. Adapun di sektor penerbangan, langkah mitigasi mencakup pembaruan teknologi pesawat, efisiensi penerbangan, serta pemanfaatan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Selain menghasilkan dokumen peta jalan, kerja sama Kemenhub dan Pemerintah Inggris juga menghasilkan panduan perhitungan emisi. Pengembangan perangkat pendukung untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan dekarbonisasi masih terus berlangsung.
Implementasi membutuhkan koordinasi dan evaluasi
Penyusunan strategi tersebut perlu diikuti dengan pelaksanaan yang terukur. Kemenhub menilai koordinasi antarsubsektor, pemantauan, serta evaluasi berkelanjutan diperlukan agar perkembangan program dapat diketahui dan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan.
Arif Toha juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjalankan langkah-langkah yang telah dirumuskan melalui peta jalan tersebut.
“Implementasinya tentu memerlukan komitmen, koordinasi lintas subsektor, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara nyata,” ujarnya.
Dokumen ini diharapkan memperkuat kontribusi sektor transportasi terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca nasional sekaligus mendukung target emisi nol bersih atau net zero emission pada 2060.
Untuk menunjang pencapaian tersebut, penguatan inventarisasi emisi serta sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi transportasi.
Dengan demikian, peta jalan ini menjadi salah satu landasan bagi Kemenhub untuk mengarahkan kebijakan dan aksi mitigasi emisi di seluruh subsektor transportasi secara lebih terencana dan berkelanjutan. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Pengurangan emisi transportasi ternyata bukan hanya soal beralih ke kendaraan listrik. Penggunaan angkutan umum, peningkatan pengiriman barang melalui kereta api, modernisasi kapal, hingga pemanfaatan bahan bakar penerbangan berkelanjutan juga masuk dalam strategi Kemenhub. Melalui peta jalan ini, pemerintah berupaya mendorong sektor transportasi ikut berkontribusi dalam pencapaian target emisi nol bersih Indonesia pada 2060.









