Hadapi Nataru 2026/2027, Kemenhub Siapkan Strategi Cegah Kecelakaan di Jalan
astakom.com, Jakarta – Mobilitas masyarakat yang meningkat saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) menjadi salah satu perhatian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama terkait risiko kecelakaan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan kendaraan hingga penguatan pengawasan angkutan barang.
Upaya ini menjadi perhatian karena angka kecelakaan lalu lintas di sektor darat masih menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kecelakaan pada 2025 mencapai 158.508 kejadian, naik 5% dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 150.906 kejadian.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan 9,5%, dari 26.839 jiwa pada 2024 menjadi 24.296 jiwa pada 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi tingkat fatalitas masih menjadi pekerjaan penting, khususnya menjelang periode perjalanan akhir tahun.
Kendaraan barang dan bus ikut menjadi perhatian
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa kendaraan barang dan bus umum penumpang termasuk jenis kendaraan yang cukup banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Pada 2025, keterlibatan kendaraan barang tercatat sebanyak 29.174 kendaraan atau 10,58%. Sementara itu, bus umum penumpang mencapai 21.269 kendaraan atau 7,72%. Kedua jenis kendaraan tersebut berada di urutan kedua setelah sepeda motor dalam keterlibatan kecelakaan.
“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian, tahun 2025 keterlibatan kendaraan barang dalam kecelakaan lalu lintas sebesar 29.174 kendaraan (10,58%) dan bus umum penumpang sebesar 21.269 kendaraan (7,72%). Keterlibatan dua jenis kendaraan tersebut dalam laka lantas berada di urutan kedua setelah sepeda motor,” ucap Aan dalam Rapat Koordinasi Keselamatan dan Kesiapan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin (02/11/2026).
Gambaran risiko tersebut juga terlihat selama periode operasi Nataru sebelumnya. Pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 3.184 kecelakaan lalu lintas dengan 403 korban meninggal dunia.
Sementara itu, hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama satu dekade menunjukkan bahwa sekitar 70% kecelakaan di jalan melibatkan faktor manusia. Kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor dengan kontribusi tertinggi.
Selain kondisi pengemudi, persoalan teknis kendaraan juga menjadi perhatian. Beberapa temuan yang disorot meliputi kegagalan pengereman akibat muatan berlebih, sistem rem yang tidak dirawat dengan baik, hingga pengemudi yang kurang mengenali rute perjalanan.
Rampcheck diperketat mulai 10 November
Untuk mengantisipasi berbagai risiko tersebut, Ditjen Perhubungan Darat akan meningkatkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck terhadap angkutan penumpang maupun angkutan barang menjelang Nataru.
Pemeriksaan yang biasanya dilakukan secara berkala itu akan diintensifkan mulai 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027. Tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi, petugas juga akan memeriksa kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.
“Kami secara reguler melakukan rampcheck pada angkutan penumpang dan angkutan barang tapi saat operasi Nataru, kami akan intensifkan rampcheck mulai 10 November 2026 s/d 3 Januari 2027. Pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif tapi juga kita cek kondisi teknis kendaraan hingga kesiapan pengemudi, dan jika ditemukan kendaraan tidak laik jalan, kami akan tindak sesuai ketentuan termasuk tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” jelas Aan.
Selain pemeriksaan oleh petugas, perusahaan angkutan juga diminta melakukan pengecekan mandiri terhadap armada dan pengemudinya. Langkah ini diperlukan agar kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan untuk melayani perjalanan masyarakat.
Kemenhub perkuat manajemen keselamatan dan ETLE HUB
Tak hanya mengandalkan pemeriksaan kendaraan, Kemenhub juga berencana memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengajukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU.
Penguatan aturan tersebut diarahkan agar jajaran direksi perusahaan angkutan semakin memahami penyusunan dokumen keselamatan sekaligus penerapannya dalam kegiatan operasional. Cakupannya meliputi pengelolaan pengemudi, pemahaman teknis dan kelaikan kendaraan, hingga pengendalian risiko selama perjalanan.
“Kami akan mengajukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU untuk memperkuat manajemen perusahaan menerapkan sistem keselamatan di perusahaannya. Harapannya personel dalam perusahaan angkutan tersebut betul-betul paham teknis kendaraan, kelaikan kendaraan, dan pemahaman terhadap keselamatan di jalan,” ujarnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kendaraan logistik juga akan diperkuat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub atau ETLE HUB. Sistem ini digunakan untuk memantau pelanggaran kendaraan angkutan barang, terutama yang berkaitan dengan kapasitas muatan.
Dalam uji coba yang berlangsung pada 10 Agustus hingga 31 Oktober 2026 di 51 titik, ETLE HUB berhasil mengidentifikasi 239.087 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165.537 pelanggaran berkaitan dengan daya angkut kendaraan.
Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui pemberian peringatan dan sosialisasi sebelum penegakan hukum kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027.
“Sejak 10 Agustus hingga 31 Oktober 2026, uji coba ETLE HUB di 51 titik telah mengidentifikasi 239.087 pelanggaran dengan 165.537 di antaranya pelanggaran daya angkut, kami tindaklanjuti dengan peringatan dan sosialisasi sebelum penerapan penegakan hukum Zero ODOL pada 1 Januari 2027. Kami akan terus melakukan pengawasan sebab kendaraan yang membawa muatan berlebih dapat memengaruhi kemampuan pengereman dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tutup Aan.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan keselamatan transportasi darat menghadapi Nataru 2026/2027. Pemeriksaan kendaraan, kesiapan pengemudi, manajemen keselamatan perusahaan, hingga pengawasan muatan menjadi aspek yang saling berkaitan untuk menekan risiko kecelakaan selama perjalanan akhir tahun. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Libur Nataru bukan cuma soal menyiapkan tiket dan menentukan destinasi, tetapi juga memastikan perjalanan berlangsung aman. Karena itu, kondisi kendaraan, kesiapan pengemudi, dan kepatuhan terhadap batas muatan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan agar perjalanan akhir tahun tidak berujung pada kecelakaan.








