Bahlil Tegas! Ekspor SDA RI Tak Boleh Lagi Transit di Singapura
astakom.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ngasih instruksi ke jajarannya buat memangkas jalur ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia agar bisa langsung dikirim ke negara tujuan tanpa perlu mampir atau transit dulu di Singapura.
Langkah ini diambil karena praktik pengiriman lewat negara perantara dinilai lebih banyak ngasih sweet advantage atau keuntungan ekonomi kepada negara transit. Manfaat itu mencakup penerimaan pajak hingga statistik neraca perdagangan padahal komoditas dasarnya murni milik Indonesia.
Arahan itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara Mineral Convention (MINCON) 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran.
Jangan transit ke negara tertentu
Menurutnya, skema pengiriman yang berbelit-belit tidak boleh lagi dilanggengkan hanya demi memberi panggung pada negara perantara.
"Pak Dirjen, saya perintahkan lewat forum ini, jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu. Saya enggak mau," ujarnya saat membuka acara Minerba Convex di JIExpo Kemayoran, dikutip astakom.com pada Senin (02/10/2026).
Ia mencontohkan, kalau Indonesia berencana mengekspor komoditas ke China, armada pengangkut harus berlayar secara direct call dari Indonesia menuju China tanpa perlu singgah di negara lain.
Alasan Singapura sering jadi hub
Bukan rahasia lagi kalau Singapura selama ini memegang peran kunci sebagai hub logistik dan finansial utama di kawasan Asia Tenggara. Tapi lama kelamaan pola ini bikin banyak komoditas ekspor asal Indonesia melipir dulu ke Singapura sebelum diteruskan ke tujuan akhir.
Buat para pengusaha Indonesia, pilihan menjadikan Singapura sebagai hub kebanyakan karena dipush oleh pertimbangan regulasi pajak yang menarik, kepastian hukum yang kuat, sampe akses fasilitas perbankan global yang ekstra fleksibel. Ditambah lagi, pelabuhan raksasa dan jaringan pelayaran internasional di Singapura memudahkan proses konsolidasi muatan.
Nggak efisien buat negara
Meski begitu, Menteri ESDM Bahlil menilai pola ini rawan dimanfaatkan secara sepihak hingga terkesan red flag buat efisiensi neraca nasional.
"Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu. Hanya setempel, baru dia bilang, ini ekspor by negara dia, dari mana barang kamu? Langsung saja, saya enggak bisa diolah-olah oleh mereka ini, enggak bisa," jelas Bahlil.
Perintah ketat ini juga berlaku penuh buat komoditas energi vital kayak gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang dipasok ke pasar Asia Timur.
"Kalau kita mau kirim LNG, contohnya ke Jepang atau ke Korea, langsung saja. Kenapa harus parkir di negara lain?" tegas Bahlil.
Hubungan dagang harus equal
Menurut Bahlil, alur transit di negara perantara secara teknis bikin negara tersebut menikmati durian runtuh dari hasil kekayaan alam yang sejatinya dikeruk dari bumi Indonesia. Padahal, asas keadilan menuntut supaya nilai tambah ekonomi terbesar kembali sepenuhnya ke Indonesia.
Menurutnya, kemitraan internasional wajib berlandaskan asas mutual respect yang sejajar. kalau negara mitra nggak menunjukkan iktikad menghargai kepentingan nasional Indonesia, maka kebijakan balasan yang sepadan harus segera diterapkan supaya hubungan diplomasi seimbang.
"Kalau mereka sayang kita, kita pastikan mereka. Tapi kalau mereka agak kurang sayang, kita juga harus memberikan kadar yang sama. Jangan cinta bertepuk sebelah tangan," ujarnya. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Bahlil Lahadalia lagi mendorong perubahan besar dalam jalur ekspor SDA Indonesia. Ia menginstruksikan agar komoditas ekspor, termasuk LNG, dikirim langsung ke negara tujuan tanpa transit lebih dulu di Singapura atau negara perantara lainnya. Tujuannya jelas, supaya keuntungan ekonomi seperti penerimaan pajak, nilai perdagangan, dan manfaat logistik bisa lebih banyak dinikmati Indonesia, bukan justru negara transit. Intinya, Indonesia ingin jalur perdagangan yang lebih efisien sekaligus memastikan kepentingan nasional mendapat posisi yang setara dalam hubungan dagang internasional.









