Saat ‘Jatah Rakyat’ jadi Ladang Korupsi, 600 Ton Beras Subsidi Dioplos jadi Premium

Editor: Henni Rachma Sari
Jumat, 30 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Saat ‘Jatah Rakyat’ jadi Ladang Korupsi, 600 Ton Beras Subsidi Dioplos jadi Premium
Mentan Amran Sulaiman saat menyidak tempat pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di jalan Kayu Manis 10, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). [Dok. Kementan]

astakom.com, Jakarta - Praktik penyalahgunaan beras bersubsidi kembali mencuat ke permukaan setelah inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). 

Temuan ini membuka tabir hitam rantai distribusi pangan nasional, di mana komoditas yang seharusnya menjadi pelindung daya beli masyarakat justru dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sepihak. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menemukan sekitar 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga hendak dioplos dan dikemas ulang.

"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan, hukuman mati pantas untuk orang seperti ini," kata Amran saat melakukan sidak. Angka tersebut diyakini baru puncak gunung es dari aktivitas ilegal yang telah berlangsung berulang kali.

Dua modus operandi: mengubah beras murah menjadi komoditas premium

Di balik temuan ratusan ton beras tersebut, pemerintah mengungkap dua pola utama yang digunakan pelaku untuk mengelabui sistem. Modus pertama melibatkan pembongkaran kemasan asli beras SPHP untuk kemudian dimasukkan ke dalam karung baru dengan label berbeda tanpa merek. 

Sementara itu, modus kedua dijalankan dengan mencampur beras SPHP bersama beras berkualitas rendah, lalu dikemas kembali dan dipasarkan sebagai beras premium.

Melalui cara ini, beras yang seharusnya dilepas ke pasaran seharga Rp12.500 per kilogram disulap menjadi produk bernilai jual hingga Rp17.000 per kilogram. "Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp 12.500,dijual ke mereka (dari Bulog ke pengecer) Rp 11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos," ungkap Amran di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (29/10/2026). 

Amran juga menduga volume beras yang disalahgunakan tidak berhenti pada temuan awal sebanyak 600 ton, mengingat aktivitas keluar-masuk yang berlangsung setiap hari bisa mencapai ribuan ton.

Celah distribusi dan keterlibatan mitra resmi di lapangan

Penelusuran lebih lanjut yang dilakukan oleh Perum Bulog bersama aparat kepolisian mengarahkan investigasi hingga ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Berdasarkan pencocokan data transaksi melalui aplikasi Klik SPHP, rekaman CCTV, hingga dokumen pengiriman, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan penemuan indikasi keterlibatan seorang pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RH yang berstatus sebagai mitra resmi sejak 27 Agustus 2026.

"Seluruh RPK dan pengecer yang menggunakan layanan Klik SPHP tercatat dalam sistem Bulog mulai tingkat daerah hingga kantor pusat perusahaan," kata Rizal. Meski mekanisme pemesanan digital telah berjalan,pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan apakah terjadi penyalahgunaan setelah beras diterima mitra, di mana Bulog sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polres Jakarta Timur.

Langkah tegas pemerintah: sanksi administratif dan pengetatan pengawasan

Menghadapi eskalasi kasus ini, pemerintah dan manajemen Perum Bulog bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan dan penonaktifan terhadap sejumlah pegawai yang berada di jalur struktural terkait. 

Sebanyak 10 pegawai Bapanas dan Bulog dijatuhi sanksi (delapan dicopot, dua diperingatkan), sementara Bulog menonaktifkan enam pegawai dan memberikan teguran kepada dua pegawai di lingkungan DKI Jakarta dan Banten.

"Orang Bulog itu dicopot bukan karena sudah terbukti melakukan tindakan pidana, belum. Tapi ini sebagai rasa tanggung jawab moral, ya, tanggung jawab moral seorang atasan, seorang komandan dan pejabat-pejabat yang membidangi," tegas Rizal. 

Di samping itu, pembentukan Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah disiapkan untuk memperkuat pengawasan jalur distribusi agar hak masyarakat tidak dirampas oleh oknum. (RaM)

Gen Z Takeaway

Duh, parah banget sih kasus beras SPHP dioplos jadi beras mahal gini, padahal itu kan haknya warga yang buat bertahan hidup malah dimanipulasi. Makanya, yuk kawal bareng-bareng biar rantai distribusi pangan nggak gampang dimainin oknum nakal yang cuma mementingkan cuan pribadi di atas penderitaan orang lain.

Mentan Amran Sulaiman Beras Oplosan Pengoplos Beras Bapanas beras bulog

Infografis

Terkini