Kemenhub Buka Suara: Jaga Harga Tiket Pesawat Ternyata Nggak Mudah
astakomcom, Jakarta – Harga tiket pesawat yang terjangkau menjadi salah satu hal yang perlu dijaga dalam pengendalian inflasi nasional. Namun, upaya menjaga tarif tetap terjangkau juga perlu mempertimbangkan biaya operasional, ketersediaan armada, serta keberlanjutan usaha maskapai agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan penerbangan.
Melansir keterangan resmi Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan pada Kamis (29/10/2026), Kepala BKT Dr. Capt. Hermanta menegaskan bahwa pengendalian inflasi di sektor transportasi tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Kebijakan penerbangan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri dapat berjalan beriringan.
Hal tersebut disampaikan Hermanta dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Transportasi Udara dalam Mendukung Pengendalian Inflasi Nasional di Jakarta. Forum tersebut membahas hasil kajian BKT bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bobot transportasi dalam inflasi melibatkan banyak sektor
Dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), kelompok transportasi mencakup berbagai pengeluaran, mulai dari pembelian kendaraan, penggunaan kendaraan pribadi, jasa angkutan penumpang, hingga pengiriman barang.
Berdasarkan bobot pengeluaran dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dipaparkan dalam forum tersebut, kelompok transportasi memiliki bobot 11,94 persen dari total keranjang IHK nasional. Berbagai komponen di dalamnya juga berkaitan dengan kewenangan sejumlah instansi, termasuk bahan bakar, suku cadang, pembelian kendaraan, dan biaya administrasi.
Hermanta pun mengingatkan bahwa pergerakan harga dalam kelompok tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan.
"Dengan demikian, pergerakan inflasi kelompok transportasi tidak dapat seluruhnya dilekatkan sebagai tanggung jawab Kementerian Perhubungan tetapi melibatkan kewenangan lintas sektor, sehingga memerlukan koordinasi kebijakan yang jelas," jelasnya.
Dalam pemetaan BKT, jasa angkutan penumpang memiliki bobot 1,95 persen, sedangkan jasa pengiriman barang sebesar 0,11 persen. Jika digabungkan, keduanya memiliki bobot sekitar 2,06 persen dari total keranjang IHK nasional.
Angka tersebut perlu dipahami secara tepat. Bobot IHK menunjukkan porsi pengeluaran yang digunakan dalam penghitungan indeks, bukan besarnya sumbangan suatu komponen terhadap inflasi pada bulan atau tahun tertentu.
Hubungan inflasi angkutan udara dan inflasi nasional sangat lemah
BKT turut menyoroti bobot angkutan udara yang mencapai 0,72 persen dalam keranjang IHK nasional. Berdasarkan analisis korelasi Pearson periode Januari 2024 hingga September 2026, hubungan antara inflasi bulanan angkutan udara dan inflasi umum nasional tercatat sangat lemah serta tidak signifikan secara statistik, dengan koefisien korelasi sebesar 0,009.
Hasil kajian tersebut juga memperlihatkan perbedaan kondisi antarwilayah. Dari 77 kabupaten/kota yang dianalisis, sebanyak 68 daerah tidak menunjukkan korelasi yang signifikan.
Sementara itu, enam daerah tercatat memiliki korelasi positif yang signifikan, yakni Kota Jayapura, Timika, Manokwari, Jayawijaya, Ambon, dan Maumere. Tiga daerah lainnya menunjukkan korelasi negatif yang signifikan.
Temuan tersebut bukan berarti perubahan tarif pesawat tidak berpengaruh terhadap penghitungan inflasi. Hasil analisis justru menunjukkan bahwa hubungan antara inflasi angkutan udara dan inflasi umum tidak seragam di setiap wilayah, sehingga kebijakan perlu memperhatikan kondisi daerah masing-masing, terutama wilayah yang bergantung pada penerbangan.
Karena itu, upaya menjaga keterjangkauan tiket perlu mempertimbangkan karakteristik pasar, kebutuhan konektivitas, serta kondisi operasional maskapai. Kebijakan yang hanya berfokus pada penekanan harga tanpa memperhitungkan faktor lainnya berisiko mengabaikan keberlanjutan layanan penerbangan.
Efisiensi biaya dan evaluasi tarif menjadi perhatian
Selain keterjangkauan tiket, BKT menilai efisiensi biaya operasional, kualitas pelayanan, konektivitas antarwilayah, dan keberlanjutan usaha sebagai bagian penting dari kebijakan penerbangan.
Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo Manuhutu, juga menekankan perlunya efisiensi pemanfaatan ruang udara, penguatan tata kelola, integrasi layanan dan data, serta peningkatan ketersediaan armada untuk mendukung konektivitas nasional.
Menurut arah kebijakan yang disampaikan dalam forum tersebut, keberhasilan transportasi udara tidak hanya dilihat dari keterjangkauan tarif, tetapi juga dari kualitas layanan dan dukungannya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk mendukung langkah lanjutan, kajian BKT merekomendasikan penguatan data penerbangan terpadu, evaluasi efektivitas stimulus jangka pendek, serta kajian lebih mendalam terhadap kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
Hermanta juga menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan transportasi dengan sektor lain, terutama ketika perubahan harga energi dapat meningkatkan biaya operasional dan berimbas pada biaya distribusi barang.
"Perubahan harga pada sektor energi, misalnya, dapat meningkatkan biaya operasional transportasi, yang selanjutnya dapat memengaruhi biaya distribusi dan harga barang bagi masyarakat. Besaran dampaknya berbeda menurut wilayah dan kondisi pasar. Karena itu, kebijakan transportasi perlu didukung kebijakan energi, fiskal, perdagangan, dan industri yang saling selaras. Penanganan diarahkan pada sumber tekanan biaya sesuai kewenangan masing-masing instansi," ujar Hermanta.
Melalui forum tersebut, BKT mendorong keterlibatan kementerian dan lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi, serta industri penerbangan untuk menyusun rekomendasi yang terukur dan dapat dilaksanakan. Langkah ini diharapkan membantu menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi, keterjangkauan tiket, dan keberlanjutan layanan penerbangan nasional. (deA/RaM)
Gen Z Takeaway
Harga tiket pesawat yang terjangkau bukan sekadar soal menekan tarif, tetapi juga memastikan maskapai mampu beroperasi dan masyarakat tetap mendapatkan akses penerbangan yang aman serta berkelanjutan. Pengendalian inflasi di sektor ini membutuhkan kebijakan yang saling terhubung, mulai dari efisiensi biaya operasional hingga evaluasi aturan tarif, dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap daerah.









