Pemerintah Perkuat Pengawasan Program MBG, Pemda Diminta Inspeksi Dapur SPPG

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:01 WIB
Pemerintah Perkuat Pengawasan Program MBG, Pemda Diminta Inspeksi Dapur SPPG
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono dalam konferensi pers. [Dok. Kemendagri]

astakom.com, Jakarta — Pemerintah memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah. 

Langkah ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.

Melalui aturan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengawasi operasional SPPG sekaligus mendukung kelancaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Tito menegaskan, MBG memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, pemerintah daerah perlu terlibat aktif untuk memastikan program berjalan sesuai standar.

“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” terang Mendagri dalam keterangan resminya, dikonfirmasi astakom.com, Kamis (29/10/2026).

Satgas MBG turun langsung periksa dapur

Salah satu langkah pengawasan dilakukan melalui inspeksi operasional SPPG. Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memeriksa dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.

Satgas MBG terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta unsur inspektorat.

Inspeksi dilakukan bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang telah disusun BGN.

Pemeriksaan mencakup kelayakan dapur, kualitas, hingga menu makanan yang disediakan. Langkah ini bertujuan menjaga mutu makanan bagi penerima manfaat sekaligus menekan sisa makanan atau food waste.

“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelas Mendagri.

Evaluasi penerima manfaat hingga pelaporan ke BGN

Selain memeriksa dapur, pemerintah daerah diminta mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan MBG.

Hasil inspeksi dan evaluasi kemudian dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kemendagri. Laporan tersebut harus memuat rekomendasi kelayakan operasional SPPG, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan. Setiap rekomendasi juga harus disertai alasan singkat.

Tito menegaskan, pengawasan MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi dan penanganan stunting. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai sektor agar program berjalan optimal.

“Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting,” kata Mendagri.

BGN dukung pengawasan yang lebih transparan

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut baik penerbitan SE tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola MBG.

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dapat mendorong pelaksanaan program yang lebih transparan serta selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo.

“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” ujar Sudaryono. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah memperkuat pengawasan program MBG dengan melibatkan pemda melalui inspeksi dapur SPPG, penilaian kualitas makanan, dan evaluasi penerima manfaat. Pengawasan dilakukan berdasarkan 14 indikator kelayakan yang disusun BGN untuk memastikan operasional dapur sesuai standar. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rekomendasi kelayakan SPPG. Langkah ini diharapkan menjaga mutu makanan, menekan sisa pangan, serta mendorong tata kelola MBG yang lebih transparan dan optimal.

MBG Makan Bergizi Gratis BGN Badan Gizi Nasional Pemerintah Daerah

Infografis

Terkini