KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) pada 22 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan uang tersebut saat melakukan penggeledahan di kantor BPK Jateng. Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari dua rumah pihak terkait.
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
KPK telusuri dugaan suap untuk hapus temuan audit
Budi menjelaskan, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari tiga lokasi yang digeledah. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
Barang bukti yang disita diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan di Kabupaten Klaten. KPK kini menelusuri dugaan suap yang ditujukan untuk menghapus temuan audit BPK.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," katanya.
Berawal dari OTT pada 15 Oktober 2026
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
Sehari setelahnya, tepatnya 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
Ketiga tersangka tersebut yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo yang berasal dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.
KPK ungkap lima klaster dugaan korupsi
Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi. Salah satunya adalah dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK agar temuan pemeriksaan di Kabupaten Klaten dapat dihapus.
Empat klaster lainnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran yang berkaitan dengan upah pungut.
Penyitaan uang dan dokumen dalam penggeledahan terbaru ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri bukti serta memperjelas dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Klaten. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
KPK menyita uang ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan Kantor BPK Jateng serta dua rumah terkait kasus dugaan korupsi Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Perkara ini mencakup dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK serta empat klaster dugaan korupsi lainnya, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga setoran OPD/SKPD dan upah pungut.









