KPK Sebut Ikut Amankan Kepala BPK Jawa Tengah dalam OTT Bupati Klaten
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
"Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK) Perwakilan Jawa Tengah," ungkap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dua pejabat lain dari BPK
Ternyata, Ahmad Luthfi tidak sendirian dari instansi pemeriksa keuangan tersebut. Budi mengungkapkan bahwa pihak lembaga antirasuah total mengamankan dua orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan BPK.
"Jadi, pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang," katanya.
Secara keseluruhan, operasi tangkap tangan ini menjaring sebanyak 20 orang. Penyebaran penangkapannya dilakukan di dua tempat terpisah, yakni di Klaten dan Jakarta.
Selain itu, tambah Budi, sejumlah 20 orang yang terjaring dalam OTT tersebut terdiri atas 19 orang yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, dan seorang di Jakarta.
Adapun satu orang yang diciduk di Jakarta merupakan bagian dari pihak BPK.
Gelar perkara dilakukan
Setelah penangkapan marathon tersebut, KPK langsung tancap gas melakukan proses hukum tahap lanjut pada Kamis (15/10/2026) malam guna menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.
Budi mengatakan pada Kamis malam, KPK mulai melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang sudah ditangkap.
"Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose," ujarnya.
OTT ke-23 KPK di tahun 2026
Langkah tegas KPK ini mencatatkan rekor sebagai OTT ke-23 yang digelar sepanjang tahun 2026.
Penangkapan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ini berawal dari spill dugaan praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan dana lainnya dari organisasi perangkat daerah.
Tidak berhenti di situ, KPK juga menduga kuat ada praktik nyogok alias suap yang dilakukan Hamenang kepada pihak BPK demi mengondisikan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten agar tetap kelihatan aman.
Sebagai barang bukti awal dari drama main belakang ini, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai bernilai fantastis, yakni sekitar Rp1 miliar. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
OTT ke-23 KPK pada 2026 mengungkap dugaan praktik suap yang menyeret Bupati Klaten dan pejabat BPK Jawa Tengah. Sebanyak 20 orang diamankan, termasuk dua ASN BPK, dengan uang sekitar Rp1 miliar disita. Kini, KPK mendalami dugaan pengondisian hasil audit keuangan Pemkab Klaten, sementara status hukum para pihak masih menunggu hasil gelar perkara.









