Kapolri Jenderal Suyudi: Operasi Gabungan Gagalkan 1,16 Ton Ketamin, Potensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Jumat, 23 Oktober 2026 | 15:33 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi: Operasi Gabungan Gagalkan 1,16 Ton Ketamin, Potensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Ilustrasi narkotika [Dok. Pexels]

astakom.com, Jakarta — Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Belawan, Sumatra Utara. Operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri itu berhasil menangkap delapan orang yang berada di kapal MT Global 168.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, delapan awak kapal yang diamankan terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan.

"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia dan 1 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan," ujar Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara, dikutip dari media nasional, Jumat (23/10/2026).

Delapan awak kapal punya peran berbeda

Suyudi menjelaskan, para pelaku ditangkap saat membawa 1,16 ton ketamin di perairan Belawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing awak kapal memiliki tugas berbeda dalam operasional kapal tersebut.

"YC sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, IAE sebagai second engineer, CMR sebagai oiler, RF serta DPW sebagai able seaman, serta 1 warga negara asing berinisial YCY sebagai able seaman," ungkap Suyudi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Barang bukti tersebut disebut sebagai obat keras jenis ketamin ACL.

Selain narkotika, aparat turut menyita satu unit kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi.

Nilai barang bukti capai Rp3,48 triliun

Suyudi mengungkapkan, total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi harga ketamin di pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram.

"Apabila asumsi harga gelap saat ini adalah Rp3 juta per gram," ujar Suyudi.

Penyitaan ini juga disebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap jutaan orang. Dengan asumsi satu gram ketamin dapat disalahgunakan oleh lima orang, aparat memperkirakan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari ancaman ketergantungan.

Tak hanya itu, Suyudi menyebut langkah tersebut dapat mencegah potensi kerugian negara hingga Rp111 triliun dari biaya rehabilitasi.

"Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta rupiah per orang selama 6 bulan. Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita," ujar Suyudi.

Kolaborasi lintas lembaga jadi kunci

Menurut Suyudi, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika lintas negara.

Ia menilai keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi berbagai lembaga, mulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Direktorat Interdiksi Narkotika dan Puskodal, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Polair, hingga jajaran BNN.

Suyudi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap ancaman narkotika sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kewaspadaan dan kepedulian publik menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak sindikat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu meningkatkan kewaspadaan, jangan pernah menganggap ancaman narkotika sebagai persoalan yang jauh dari kita, sindikat akan selalu mencari celah, kecurigaan di rapangan dan kepedulian masyarakat adalah mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa kita," ungkap Suyudi. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Belawan, Sumatra Utara, dan menangkap delapan awak kapal MT Global 168. Barang bukti yang disita ditaksir bernilai Rp3,48 triliun. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 5,8 juta jiwa serta mencegah kerugian negara hingga Rp111 triliun melalui kolaborasi lintas lembaga.

belawan Polri Narkoba Penyelundupan Narkoba

Infografis

Terkini