Bahtra Banong Ditunjuk Pimpin Panja RUU Pemilu, DPR Mulai Serap Aspirasi
astakom.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong resmi ditunjuk jadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum alias RUU Pemilu.
Momen penetapan ini ketok palu pas rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin langsung sama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (08/10/2026).
"Rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?" ujar Dasco yang disusul ketukan palu tanda persetujuan.
Tujuan pembentukan Panja
Kata Dasco, pembentukan panja ini tujuannya bikin proses penyusunan makin mulus dan mastiin tiap substansi materi RUU dibahas secara teliti dan nggak asal-asalan.
Lewat dibentuknya panja dan penetapan ketuanya, Komisi II komitmen buat menjalankan amanat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 secara maksimal.
Pihak parlemen juga janji penyusunan RUU Pemilu ini bakal berjalan terbuka, partisipatif, transparan, dan fokus bikin kualitas demokrasi di Indonesia makin mantap.
"Kepada ketua dan anggota Panja RUU Pemilu, kami ucapkan selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya RUU Pemilu," kata Dasco.
Rifqinizamy Karsayuda jadi ketua panja sebelumnya
Panja Penyusunan RUU Pemilu sendiri sebenarnya udah dibentuk dari Selasa (29/09/2026). Sebelum ini, posisi pimpinan panja dipegang sama Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda.
Saat ditemui selesai rapat, Rifqi ngasih penjelasan kalau di awal pembentukan, dia sebagai Ketua Komisi II DPR sempat ambil alih posisi ketua panja secara ex-officio untuk menyelesaikan administrasi formal, termasuk atur jadwal dan agenda kerja.
Di sisi lain, Bahtra Banong negasin kalau panjanya bakal langsung bekerja dan bergerak, bahkan di tengah masa reses yang mulai jalan sejak Kamis ini.
"Kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini akan menerima aspirasi dari berbagai pihak dan kami juga sudah mencantumkan pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan," katanya. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Pembentukan Panja RUU Pemilu menandai dimulainya babak penting dalam mengevaluasi aturan pesta demokrasi di Indonesia. Penunjukan Bahtra Banong diharapkan membuat pembahasan lebih terarah, sekaligus membuka ruang partisipasi publik agar revisi UU Pemilu nggak cuma rapi secara substansi, tapi juga relevan dengan kebutuhan demokrasi ke depan.









