Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Pembahasan Dimulai Awal Oktober
astakom.com, Jakarta - Komisi II DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Pembentukan panja ini disahkan dalam rapat internal tertutup Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR yang hari ini secara formil telah mengesahkan panja penyusunan RUU Pemilu,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda ditemui di kompleks parlemen, Selasa (29/09/2026).
Dengan dibentuknya panja tersebut, proses revisi UU Pemilu dipastikan bakal langsung berjalan di parlemen. Mengenai jadwal kerjanya sendiri, agenda bakal disusun dalam rapat pada Senin pekan depan (5/10/2026).
“Kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” imbuhnya.
Garansi dikerjain tahun ini
Sebelumnya, Rifqy memang sudah spill dan memastikan kalau panja RUU Pemilu bakal dibentuk tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR dapat tugas buat menyusun naskah akademik sekaligus draf rancangan revisi.
Karena revisi UU Pemilu ini udah masuk daftar Prolegnas 2026, pembentukan panja emang wajib direalisasikan tahun ini juga.
Sekaligus godok RUU lainnya
Nggak cuma itu, Komisi II DPR RI juga bakal menggodok revisi UU Pemilu ini barengan sama pembahasan 16 rancangan undang-undang (RUU) lainnya, yaitu 15 RUU tentang kabupaten/kota plus RUU Administrasi Kependudukan.
“Jadi, tidak usah khawatir, (revisi) Undang-Undang Pemilu will be run (akan dijalankan),” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/09/2026). (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Pembentukan Panja RUU Pemilu jadi tanda bahwa revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 mulai masuk tahap pembahasan di DPR. Agenda kerja akan disusun pada 5 Oktober 2026, sementara pembahasannya berjalan bersamaan dengan 16 RUU lainnya. Perkembangannya bakal menarik dikawal publik, karena revisi aturan pemilu menyangkut langsung tata kelola dan proses demokrasi ke depan.









