Kemenkes: CKG Berlanjut ke Penanganan Jika Ditemukan Risiko Penyakit

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 18 September 2026 | 05:08 WIB
Kemenkes: CKG Berlanjut ke Penanganan Jika Ditemukan Risiko Penyakit
Kemenkes: CKG Berlanjut ke Penanganan Jika Ditemukan Risiko Penyakit [Ilustrasi/Pexels]

astakom.com, JakartaCek Kesehatan Gratis (CKG) bukan sekadar momen untuk mengetahui kondisi tubuh saat pemeriksaan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya jika ditemukan faktor risiko maupun penyakit.

Melansir dari keterangan resmi Kemenkes pada Kamis, (17/09/2026), masyarakat kembali diajak memanfaatkan CKG setidaknya satu kali setiap tahun. Pemeriksaan rutin dinilai penting untuk menemukan potensi masalah kesehatan lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kondisi berkembang menjadi lebih berat.

Alur CKG dirancang lebih praktis

Kemenkes terus memperbaiki alur layanan CKG di Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar pemeriksaan bisa diakses secara mudah dan efisien.

Prosesnya mencakup registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, edukasi medis, hingga penyampaian rekomendasi tindak lanjut. Seluruh rangkaian tersebut dirancang dengan durasi pelayanan sekitar 60 menit.

Jadi, hasil CKG bukan sekadar informasi mengenai kondisi kesehatan pada hari pemeriksaan. Jika skrining menemukan indikasi atau faktor risiko penyakit, peserta akan diarahkan untuk mendapatkan langkah medis lanjutan sesuai hasil pemeriksaan.

Arah ini juga sejalan dengan penguatan program CKG pada 2026. Kemenkes sebelumnya menegaskan bahwa CKG tidak lagi hanya berfokus pada deteksi dini, tetapi juga pada tata laksana atau pengobatan bagi peserta yang ditemukan memiliki masalah kesehatan.

Risiko penyakit masuk tahap penanganan

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, menyampaikan pelayanan CKG tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan atau diagnosis awal.

"Dalam pemeriksaan, bila ditemukan faktor risiko maupun penyakit, masyarakat dipastikan mendapatkan tata laksana medis dan pendampingan. Penanganan ini dikoordinasikan langsung dengan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan," jelas Widyawati.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa peserta yang ditemukan memiliki faktor risiko atau penyakit tidak berhenti pada hasil skrining. Ada proses lanjutan berupa tata laksana medis dan pendampingan yang dikoordinasikan sesuai ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional.

Kemenkes juga sebelumnya menyampaikan bahwa penguatan tindak lanjut menjadi bagian penting CKG. Pada Agustus 2026, Kemenkes menyebut CKG telah menjangkau 73,8 juta penduduk hingga 31 Juli 2026 dan fokus tindak lanjut diarahkan pada sejumlah faktor risiko penyakit tidak menular, termasuk hipertensi, gula darah tinggi, dan kolesterol tinggi.

Pendaftaran CKG cukup simpel

Masyarakat yang ingin mengikuti CKG bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-1050-0567.

Pilihan lainnya adalah datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Dengan pemeriksaan rutin, masyarakat tidak perlu menunggu sampai muncul keluhan untuk mengetahui kondisi kesehatannya. CKG dapat menjadi langkah deteksi dini sekaligus pintu masuk untuk mendapatkan penanganan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan risiko penyakit. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

CKG bukan cuma soal “cek lalu selesai”. Kalau ada risiko atau penyakit yang terdeteksi, hasilnya bisa dilanjutkan ke tata laksana medis dan pendampingan sesuai ketentuan.

SATUSEHAT platfrom Satusehat Cek Kesehatan Gratis (CKG) Cek Kesehatan Gratis program Cek Kesehatan Gratis (CKG) CKG Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes)

Infografis

Terkini