Pemerintah Gaspol Digitalisasi Perlindungan Sosial, Qodari Tegaskan Desil Bukan Penentu Tunggal

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 8 September 2026 | 08:30 WIB
Pemerintah Gaspol Digitalisasi Perlindungan Sosial, Qodari Tegaskan Desil Bukan Penentu Tunggal
Pemerintah Gaspol Digitalisasi Perlindungan Sosial, Qodari Tegaskan Desil Bukan Penentu Tunggal [Dok. Bakom RI]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan supaya lebih akurat dan tepat sasaran. Hal itu related sama yang dikatakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Qodari bilang kalau pemerintah lagi membangun Digitalisasi Perlindungan Sosial supaya penyaluran bantuan semakin terintegrasi, akurat, dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pemutakhiran Desil menjadi fondasi data agar pemerintah nggak bekerja dengan data yang terpisah-pisah, atau tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.

Pembaruan  DTSEN

Desil adalah salah satu informasi di dalam DTSEN, sebagai implementasi dari Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun dan mengelola DTSEN sebagai satu rujukan bersama pemerintah buat memperbaiki ketepatan sasaran kebijakan dan program, termasuk penentuan prioritas penerima bansos.

"Pemerintah menyadari bahwa data sebesar dan sekompleks DTSEN memerlukan pembaruan berkelanjutan. BPS terus memperbarui DTSEN bersama dengan kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek pasif," kata Qodari dalam pernyataannya di Jakarta, pada Senin (07/09/2026).

Menurutnya, sistem digital yang baik harus terus diperbaiki berdasarkan data terbaru. Pemutakhiran bukan tanda pemerintah mengabaikan masyarakat, tapi justru bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran.

Pemutakhiran berjalan sesuai kondisi masyarakat

"Masyarakat dapat memeriksa dan menyampaikan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah, termasuk kanal yang disediakan Kemensos seperti Cek Bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kanal Cek-DTSEN yang tersedia melalui BPS sesuai mekanisme yang berlaku," kata Qodari.

Kalau ada yang belum tergambarkan secara tepat dalam data, ia menambahkan, tersedia mekanisme untuk menyampaikan informasi dan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Qodari kasih contoh peristiwa yang menimpa Pak Timbul, pengemudi becak asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sempat viral lantaran masuk Desil 9. Data Pak Timbul kini udah dimutakhirkan sehingga masuk Desil 3.

"Ini membuktikan bahwa mekanisme pemutakhiran telah berjalan dan akan terus dilakukan seiring dengan dinamika kondisi kesejahteraan masyarakat yang terus berubah," katanya.

Desil bukan penentu tunggal penerima bansos

Menurutnya, Desil bukan penentu tunggal seseorang menerima atau tidak menerima bansos. Angka Desil bukan 'vonis' tunggal atas hak seseorang terhadap bantuan sosial. Desil adalah instrumen untuk memetakan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat dan menjadi salah satu rujukan penting dalam penentuan sasaran program.

"Kementerian dan lembaga penyelenggara program tetap menggunakan indikator, persyaratan, serta mekanisme masing-masing sesuai tujuan program. Karena itu, perubahan Desil seseorang tidak dapat secara otomatis dimaknai bahwa yang bersangkutan pasti kehilangan seluruh hak atas program sosial pemerintah," kata Qodari.

Kondisi masyarakat bisa berubah, data juga harus terus diperbarui, dan sistem harus bisa menangkap perubahan itu.  

"Tujuan akhirnya bukan sekadar menentukan angka Desil, tetapi memastikan bantuan negara benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Prinsip utama pemerintah adalah bantuan harus tepat sasaran, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap kondisi nyata masyarakat. Pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang berhak justru terlewat dari perlindungan sosial, dan pada saat yang sama tidak ingin bantuan jatuh kepada pihak yang sebenarnya tidak lagi membutuhkan," katanya.

Akurasi data jadi prioritas

Makanya, akurasi data menjadi prioritas. Pro-kontra yang muncul menjadi masukan buat terus menyempurnakan sistem, memperbaiki kualitas data, dan memastikan mekanisme koreksi berjalan efektif.

"Digitalisasi perlindungan sosial pada akhirnya bukan sekadar soal teknologi atau perubahan angka Desil, melainkan tentang membangun sistem yang lebih adil, lebih akurat, lebih transparan, dan lebih mampu menangkap kondisi nyata masyarakat," tutupnya. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi nge-gas digitalisasi perlindungan sosial lewat DTSEN dan pemutakhiran Desil biar bansos makin tepat sasaran. Intinya, Desil bukan “vonis” penerima bansos, karena data bisa diperbarui kalau kondisi masyarakat berubah dan ada mekanisme Usul-Sanggah untuk koreksi.

DTSEN BPS Desil Digitalisasi Bansos Digitalisasi Perlindungan Sosial Kepala Bakom M Qodari

Infografis

Terkini