Teken Pakta Integritas, Gus Kikin Langsung Spill Komitmen 5 Tahun ke Depan!

Editor: Anri Syaiful
Selasa, 1 September 2026 | 13:01 WIB
Teken Pakta Integritas, Gus Kikin Langsung Spill Komitmen 5 Tahun ke Depan!
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) langsung menandatangani dan membacakan Kontrak Jam'iyyah di hadapan para muktamirin. [Dok. Laman Muktamar ke-35 NU]

astakom.com, Jakarta – Langkah baru resmi dimulai buat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Lewat musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Menariknya, begitu terpilih, Gus Kikin nggak pakai lama buat langsung menandatangani dan membacakan Kontrak Jam'iyyah di depan para muktamirin.

Momen krusial ini dilakukan sebagai komitmen nyata sekaligus bentuk transparansi kepemimpinannya dalam membawa arah PBNU selama lima tahun ke depan.

"Pagi ini saya telah menandatangani Kontrak Jam'iyyah. Dan untuk lebih jelasnya akan saya bacakan supaya jelas isinya dan maksud yang ada di dalam kontrak ini," ungkap Gus Kikin di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kemarin pagi, 31 Agustus 2026, dikutip astakom.com.

Spill isu krusial: Dari bebas jabatan politik hingga kaderisasi sah

Dalam dokumen Kontrak Jam'iyyah tersebut, sosok yang juga cicit dari pendiri NU KH M Hasyim Asy'ari ini membeberkan deretan poin penting terkait pemenuhan berkas administratif hingga etika kepemimpinan organisasi.

Berikut deretan poin utama yang dibacakan langsung oleh Gus Kikin:

  • Rekam Jejak & Kaderisasi Clear: Memastikan rekam jejak kepengurusan di lingkungan NU serta kelulusan jenjang kaderisasi PMKNU terbukti sah secara dokumen.
  • No Politik Praktis: Menyatakan secara tegas tidak sedang menduduki jabatan politik (sesuai ART NU Pasal 52 ayat 5) dan tidak aktif sebagai pengurus parpol maupun organisasi berafiliasi partai politik dalam kurun satu tahun terakhir.
  • Rekam Jejak Bersih: Tidak pernah mengantongi sanksi jam'iyyah berupa pembekuan struktur kepengurusan.
  • Tugas Sesuai Aturan Game: Siap menjalankan amanat sebagai Ketum PBNU sesuai ART NU Pasal 65 ayat 2 dan Pasal 72, seperti menjaga keutuhan jam'iyyah internal-eksternal hingga memberikan laporan pertanggungjawaban tertulis.
  • Tunduk pada Keputusan Tertinggi: Menyatakan kesediaan penuh untuk mematuhi seluruh arah kebijakan dan keputusan Rais 'Aam bersama Pengurus Besar Syuriyah sebagai jajaran pimpinan tertinggi di NU.

Siap kena sanksi kalau melanggar rules

Nggak cuma membacakan poin komitmen, Gus Kikin juga menegaskan kesiapannya untuk menerima konsekuensi hukum dari internal organisasi jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

"Apabila saya melanggar hal-hal yang saya menyatakan dalam Kontrak Jam'iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," tegasnya.

Langkah penandatanganan pakta integritas ini menjadi terobosan serta mekanisme anyar yang diusung oleh AHWA pada Muktamar ke-35 NU. Tujuannya jelas, yaitu demi memastikan tata kelola kepengurusan PBNU 2026–2031 makin akuntabel dan tetap tegak lurus dengan nilai dasar jam'iyyah.

Keputusan mufakat di Ponpes Bahrul Ulum

Penetapan Gus Kikin sebagai nakhoda baru PBNU ini menjadi babak akhir dari rangkaian sidang panjang di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. AHWA secara resmi menetapkannya melalui jalur musyawarah mufakat pada Senin (31/8/2026) atau bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriyah di Dalem KH Wahab Hasbullah, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, mengonfirmasi bahwa pola pemilihan ini membawa warna baru dalam sejarah regenerasi PBNU.

“Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” tutur Kiai Anwar saat membacakan berita acara penetapan. (aNs)

Gen Z Takeaway

Gus Kikin resmi take over posisi Ketum PBNU periode 2026–2031 lewat musyawarah AHWA, dan doi langsung spill Kontrak Jam'iyyah plus Pakta Integritas yang isinya clear banget: bebas jabatan politik, rekam jejak kaderisasi sah, tunduk pada arahan Rais 'Aam, hingga siap kena cancel sanksi organisasi kalau sampai break the rules.

Muktamar NU Muktamar Ke-35 NU PBNU Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin KH Abdul Hakim Mahfudz

Infografis

Terkini