Peringati HUT ke-81 RI, Kemkomdigi Kawal Kedaulatan Digital Lewat Tiga Agenda Prioritas

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:02 WIB
Peringati HUT ke-81 RI, Kemkomdigi Kawal Kedaulatan Digital Lewat Tiga Agenda Prioritas
Peringati HUT ke-81 RI, Kemkomdigi Kawal Kedaulatan Digital Lewat Tiga Agenda Prioritas [Kemkomdigi]

astakom.com, Techno - Kemerdekaan di era digital ternyata bukan cuma soal menjaga batas wilayah negara. Ketika data, teknologi, dan aktivitas masyarakat makin banyak berpindah ke ruang digital, kemampuan Indonesia mengelola dan melindungi ekosistem tersebut ikut menjadi bagian dari kedaulatan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Ismail saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Anantakupa, Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/08/2026). Ia menyebut medan perjuangan bangsa kini ikut bergeser ke ruang digital.

"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," ujar Sekjen Ismail.

Tiga agenda, satu tujuan

Untuk memperkuat kedaulatan digital, Kemkomdigi mendapat peran sebagai lead sector dalam tiga agenda strategis yang masuk dalam 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tiga agenda itu meliputi pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta pelindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Sekilas, tiga isu tersebut memang terlihat berbeda. Namun, Kemkomdigi menempatkannya dalam satu benang merah yang sama: memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk merugikan masyarakat.

"Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," tegasnya.

Judi online diburu sampai akar

Pemberantasan judi online tidak berhenti pada pemblokiran konten. Pemerintah juga membidik aliran dana yang menopang aktivitas tersebut dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum.

Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kemkomdigi mencatat telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online. Dari sisi finansial, sekitar 32.500 rekening bank yang berkaitan dengan aktivitas perjudian juga telah ditutup.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online diarahkan untuk memutus ekosistemnya, sehingga ruang gerak aktivitas perjudian digital tidak hanya dipersempit dari sisi konten, tetapi juga dari jalur transaksinya.

Anak jadi prioritas

Ruang digital juga menjadi perhatian khusus karena makin dekat dengan kehidupan anak dan generasi muda. Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah mendorong platform digital agar ikut menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak.

Hingga Juli 2026, sekitar 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital. Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri atau self-assessment mengenai profil risiko kepada pemerintah.

Ismail menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar soal menutup akun. Pemerintah ingin ada perubahan dalam cara platform bertanggung jawab terhadap ruang digital yang mereka bangun.

"Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," tambahnya.

Sementara itu, agenda PDN diarahkan untuk memperkuat integrasi data antar-kementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Salah satu penerapannya terlihat melalui integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital yang membantu mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Seluruh langkah tersebut ditempatkan dalam Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029 melalui tiga pilar, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiganya menjadi bagian dari upaya membangun kemerdekaan digital yang diarahkan pada Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Di era sekarang, merdeka bukan cuma soal bebas beraktivitas di dunia nyata. Data juga harus aman, judi online perlu diputus sampai ke ekosistemnya, anak-anak harus punya ruang digital yang lebih aman, dan teknologi harus benar-benar memberi manfaat. Singkatnya, kedaulatan digital bukan sekadar urusan pemerintah, tapi soal bagaimana ruang digital Indonesia tetap aman dan berpihak pada masyarakat.

PP Tunas komdigi Kemkodigi Digital Teknologi Upacara HUT ke-81 RI HUT ke-81 RI

Infografis

Terkini