Gebrakan Kapolri Suyudi Usai Dilantik Presiden Prabowo, Rombak Jenderal Bintang Satu hingga Tiga
astakom.com, Jakarta - Perjalanan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menuju kursi Kapolri berlangsung dalam tempo yang terbilang singkat.
Sehari setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri, Ia melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Munculnya Suyudi sejak jadi calon Kapolri dan terpilih, hingga membuat gebrakan baru lewat mutasi besar-besaran sukses membuat perhatian publik tertuju ke Polri.
Disetujui DPR jadi Kapolri
Komisi III DPR RI resmi menyepakati Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Jenderal Suyudi Ario Seto, untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026).
Keputusan krusial ini diambil secara bulat tepat setelah Komisi III DPR mendengarkan pemaparan visi dan misi Komjen Suyudi dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lewat surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menunjuk Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjalani fit and proper test. Menindaklanjuti arahan itu, DPR langsung bergerak cepat menggelar uji kelayakan.
Dilantik Presiden Prabowo
Kemudian di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat baru. Pergeseran posisi terjadi mulai dari kursi menteri sampai pucuk pimpinan Kapolri, Suyudi Ario Seto.
Pelantikan ini digelar meriah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2026).
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah pelantikan kepada para pejabat yang terpilih. Momen ini jadi reshuffle kabinet ketujuh yang terjadi sepanjang era pemerintahan Presiden Prabowo.
Pengangkatan Suyudi Ario Seto didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mutasi 88 Pati dan Pamen
Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.
Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.
Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Perjalanan Suyudi menuju kursi Kapolri berlangsung cepat, dari fit and proper test hingga dilantik dan langsung melakukan mutasi 88 pati-pamen. Langkah awal ini bikin publik menyoroti arah baru Polri di bawah kepemimpinannya.









