BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Izin UMKM Dipercepat, Apotek hingga Cold Storage Diawasi

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:01 WIB
BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Izin UMKM Dipercepat, Apotek hingga Cold Storage Diawasi
BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Izin UMKM Dipercepat, Apotek hingga Cold Storage Diawasi (ilustrasi/Dok. Kopdes MP)

astakom.com, Jakarta — Pemerintah terus mematangkan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tak sekadar menjadi penggerak ekonomi desa, tetapi juga mampu menghadirkan produk yang aman dan berkualitas. Untuk mendukung target tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat perannya melalui pendampingan UMKM, percepatan perizinan, hingga pengawasan menyeluruh terhadap produk yang dipasarkan melalui koperasi.

BPOM memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan setelah produk beredar di pasaran. Lembaga ini juga akan mendampingi pelaku usaha sejak awal proses produksi agar produk desa memenuhi standar keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan membuat pertumbuhan ekonomi desa berjalan seiring dengan perlindungan konsumen. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi wadah lahirnya produk lokal yang legal, aman, dan memiliki daya saing.

BPOM dampingi UMKM, percepat izin hingga pastikan produk penuhi standar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan seluruh produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan regulasi yang berlaku. Karena itu, BPOM akan melakukan pembinaan sejak tahap awal produksi, bukan hanya melakukan pengawasan setelah produk beredar.

Pendampingan tersebut mencakup percepatan registrasi dan penerbitan izin edar, penerapan Cara Produksi yang Baik (CPB), edukasi keamanan pangan, hingga peningkatan kapasitas UMKM agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.

"Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan regulasi agar masyarakat memperoleh manfaat tanpa menghadapi risiko kesehatan,"ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Kamis (16/07/2026).

Taruna mengatakan BPOM juga terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas UMKM agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Awasi apotek, gerai pangan hingga cold storage

Selain mempercepat legalitas produk UMKM, BPOM juga akan mengawal berbagai unit usaha yang menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih. Pengawasan meliputi apotek, gerai pangan olahan, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) untuk memastikan obat dan pangan yang dipasarkan tetap aman dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian Koperasi, serta mencakup dua tahapan, yakni pre-market sebelum produk dipasarkan dan post-market setelah produk beredar. Dengan mekanisme tersebut, BPOM dapat memastikan setiap produk memenuhi ketentuan sejak awal hingga berada di tangan konsumen.

"Koperasi Merah Putih itu ada 3 hal yang menjadi domain tupoksinya Badan POM contohnya misalnya apotek Merah Putih. Kemudian yang kedua hubungannya dengan gerai-gerai yang mempersiapkan pangan olahan yang akan dijual di sana. Kemudian yang ketiga cold storage, apakah itu dari daging, dari tumbuhan ataupun dari berbagai macam faktor," kata Taruna saat Seminar Nasional bertajuk Membangun Peradaban Teknologi Pangan untuk Future and Healthy Food di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dikutip dari media nasional pada Jumat, (17/07/2026).

Menurut Taruna, jaringan pengawasan BPOM yang telah mencakup ribuan industri pangan olahan, jutaan sarana distribusi, dan pelaku UMKM menjadi modal penting untuk memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Kepercayaan masyarakat jadi kunci sukses koperasi merah putih

Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi pusat layanan ekonomi desa, tetapi juga menjadi tempat distribusi produk lokal yang mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor penting agar koperasi mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah sebelumnya mengatakan koperasi akan mengelola berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, layanan apotek dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, hingga pergudangan dan dukungan logistik. Selain itu, koperasi juga diprioritaskan menjadi off-taker atau penyerap hasil pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, dan produk kuliner masyarakat desa.

Taruna menegaskan keberhasilan Koperasi Merah Putih bukan hanya diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri atau besarnya transaksi ekonomi, melainkan juga dari kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.

"Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kelembagaan koperasi, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan. Di sinilah BPOM hadir sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan setiap produk desa yang masuk ke pasar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, sehingga transformasi ekonomi desa berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat," tutup Taruna Ikrar.

Dengan pendampingan UMKM, percepatan perizinan, serta pengawasan terhadap produk, apotek, gerai pangan, hingga cold storage, BPOM ingin memastikan Koperasi Merah Putih berkembang dengan fondasi yang kuat. Harapannya, koperasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga menghadirkan produk yang aman, legal, dan semakin dipercaya masyarakat. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Intinya, pemerintah ingin Koperasi Merah Putih berkembang cepat, tetapi tetap mengutamakan kualitas. Di satu sisi UMKM desa dibantu agar lebih mudah mengurus izin dan memenuhi standar produksi, sementara di sisi lain BPOM memastikan produk yang dijual—mulai dari obat, pangan olahan, kosmetik, hingga yang disimpan di cold storage—tetap aman sebelum sampai ke tangan masyarakat.

BPOM Badan Pengawasan Obat dan Makanan kopdes Kopdes Merah Putih Koperasi Desa

Infografis

Terkini