Kementerian ESDM Respons Rumor Ekspor Minerba akan One Gate di Bawah Badan Baru
astakom.com, Jakarta - Lagi heboh rumor soal pemerintah bakal bentuk badan baru buat atur ekspor komoditas mineral dan batu bara (minerba). Rumornya badan baru itu dibentuk khusus supaya ekspor dilakukan melalui satu pintu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) speak up soal rumor yang beredar ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno bilang kalau kementeriannya nggak tahu soal rencana tersebut.
“Saya enggak tahu, enggak tahu. Nah skemanya seperti apa? Saya enggak tahu,” kata Tri kepada media di Kompleks DPR RI, dikutip oleh astakom.com, pada Selasa (19/5/2026).
Di kalangan pelaku pasar, rencana pembentukan badan itu disebut-sebut akan mengatur komoditas batu bara, minyak kelapa sawit sampai mineral logam.
Rumor bikin pasar khawatir
Rumor yang beredar di pelaku pasar ini disinyalir memicu reaksi atau respons kekhawatiran. Salah satunya soal potensi pengendalian harga. Nggak berselang lama dari kabar itu, di penutupan perdagangan sesi I siang tadi, Selasa (19/5/2026) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 3,08% ke level 6.396.
Setelah kabar itu beredar, sejumlah harga saham tambang kayak PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN) hingga PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) loyo.
Praktek under invoicing
Di sisi lain, berdasarkan data yang dihimpun astakom.com, rumor pembentukan badan baru yang menangani ekspor itu disebut related sama langkah dan strategi pemerintah buat menghilangkan praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor nasional.
Fyi, under invoicing yaitu praktik manipulasi seseorang atau perusahaan yang dengan sengaja mencantumkan harga atau nilai barang yang lebih rendah pada faktur atau invoice daripada nilai transaksi yang sebenarnya.
Praktek ini disinyalir sering terjadi di dalam kegiatan atau aktivitas ekspor-impor yang tujuannya supaya menghindari kewajiban finansial kayak pajak dan membawa devisa keluar.
Realisasi PNBP minerba tembus Rp55 T
Diketahui, sektor minerba berhasil mencatatkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 49,95 triliun selama periode Januari-April 2026.
Bahkan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, pada Selasa (19/5/2026) Tri Winarno bilang pemasukan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara bahkan tembus sampai Rp55 triliun sampe pertengahan Mei ini.
"Dari sisi PNBP, realisasi Ditjen Minerba pada saat ini dari periode Januari-April 2026 mencapai Rp 48,95 triliun. Sebetulnya kalau ditarik sampai 15 Mei mencapai Rp 55 triliun," kata Tri. (Shnty/aRsp)
Gen Z Takeaway
Rumor badan baru buat ekspor minerba satu pintu lagi bikin market rame, tapi ESDM bilang belum ada info jelas soal skemanya. FYI, isu ini disebut nyambung sama effort pemerintah buat berantas praktik under invoicing biar devisa dan pajak nggak bocor. Meanwhile, sektor minerba masih jadi cash machine negara dengan PNBP tembus Rp55 triliun.










