Pemerintah Analisa 15 Segmen Persiapan Pembangunan Giant Sea Wall 575 KM
astakom.com, Jakarta — Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf, baru saja men-spill progres krusial terkait megaproyek Giant Sea Wall yang bakal membentang sepanjang 575 kilometer di pesisir utara Jawa.
Pemerintah saat ini terpantau lagi melakukan deep dive terhadap 15 segmen pengerjaan untuk memastikan proteksi daratan dari ancaman tenggelam bisa berjalan lebih presisi dan terukur.
"Tadi sudah kami laporkan juga bahwa di Pulau Jawa ini khususnya di Pantura ada 15 segmen dan sedang didalami baik dari Serang sampai dengan Gresik untuk tematik daerah-daerahnya sehingga perlu ada penilaian ataupun asesmen lebih lanjut," ungkap Didit usai lakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Bedah titik-titik alternatif pembangunan
Langkah ini bukan sekadar rencana di atas kertas, karena pemerintah secara intensif mulai membedah titik-titik alternatif pembangunan yang sebelumnya sudah dikaji dalam rapat koordinasi.
Fokus utama pemetaan ini mencakup beberapa titik strategis, mulai dari Teluk Jakarta hingga sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang memang sudah masuk radar prioritas.
"Namun demikian ini titik-titik masih belum kita putuskan lebih lanjut karena harus didalami," tutur Didit.
15 segmen tersebut akan dibreakdown lagi
Agar eksekusinya nggak cluttered, Didit menjelaskan bahwa 15 segmen besar tersebut akan di-breakdown lagi menjadi sub-segmen dan seksi-seksi yang lebih detail.
Dengan target proteksi sepanjang 575 kilometer, BOPPJ memastikan bahwa setiap detail dari 15 segmen ini harus benar-benar matang agar proyek ambisius ini bisa menjadi solusi jangka panjang yang sustainable bagi masa depan Pantura Jawa.
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan fokus utama yang jadi highlight pemerintah adalah upaya penyelamatan Pantai Utara (Pantura) Jawa yang lagi nggak baik-baik saja akibat penurunan muka tanah dan ancaman banjir rob.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa proyek perlindungan Pantura ini hukumnya wajib demi mengamankan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus agar tetap survive dan terus menjadi motor ekonomi tanpa terganggu kenaikan permukaan air laut.(aLf/aRsp)











