Bareskrim Polri Spill Gerebek Besar-besaran Sindikat Judol Internasional di Jakbar, 321 WNA Terjaring

Editor: Anri Syaiful
Minggu, 10 Mei 2026 | 15:20 WIB
Bareskrim Polri Spill Gerebek Besar-besaran Sindikat Judol Internasional di Jakbar, 321 WNA Terjaring
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional. [Polri]

astakom.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi besar-besaran pada Kamis silam (07/05/2026), ini berhasil menjaring 321 warga negara asing (WNA) yang lagi asyik menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari eksekusi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih perjudian lintas negara.

Langkah nyata penegakan hukum yang integrated

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah langkah nyata penegakan hukum yang integrated.

“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” kata Trunoyudo saat konferensi pers di Jakarta, kemarin (09/05/2026).

Kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa ada aktivitas sus alias mencurigakan dari sekelompok WNA di sebuah gedung di Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menambahkan.

Terduga pelaku dari berbagai negara

Data di lapangan menunjukkan ada 321 terduga pelaku dari berbagai negara, mulai dari Tiongkok, Vietnam, hingga Kamboja. Mereka nggak bisa mengelak karena polisi melakukan penggerebekan tepat saat operasional sedang berlangsung.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” Wira mengungkapkan.

Berdasarkan hasil investigasi, sindikat ini sudah beroperasi sekitar dua bulan, Mereka mengelola sekitar 75 domain dan website judi.

Selain menciduk para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa paspor, laptop, hingga tumpukan uang tunai. Para pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang KUHP terbaru dan aturan penyesuaian pidana lainnya.

Tracing mendalam aliran dana

Tim penyidik tidak berhenti di sini karena polisi akan melakukan tracing mendalam terhadap aliran dana dan infrastruktur digital sindikat tersebut.

“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Wira.

Fenomena ini juga menandakan bahwa Indonesia mulai jadi target pergeseran kejahatan siber transnasional. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko dari NCB Interpol menjelaskan, “Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia.”

Saat ini, Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja aktor di balik layar jaringan red flag ini. (aNs)

Gen Z Takeaway

Gokil sih, Bareskrim Polri baru aja nge-spill penggerebekan gede-gedean sindikat judi online internasional di Jakbar yang berhasil menjaring 321 WNA "impor" dari Tiongkok sampe Kamboja. Aksi sat-set ini merupakan bentuk nyata eksekusi program Asta Cita Presiden Prabowo buat nyapu bersih red flag perjudian lintas negara yang mulai geser ke Indonesia. Gak cuma main angkut pelaku sama barang bukti kayak laptop dan tumpukan cash, polisi juga bakal nge-tracing aliran dana sampe ke akar-akarnya biar gak ada lagi mafia yang bisa flexing hasil judi ilegal di sini. 

Bareskrim Polri Judi Online Judol Sindikat Judol Asing Perjudian Online Jaringan Internasional

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB