2 Warga Singapura Diisolasi Terpapar Hantavirus, Risiko Publik Rendah
astakom.com, Jakarta - Dua warga Singapura penumpang kapal pesiar MV Hondius kini menjalani isolasi dan pemeriksaan intensif di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) setelah terindikasi terpapar hantavirus.
“Hasil tes mereka masih menunggu. Salah satunya mengalami pilek tetapi kondisinya baik-baik saja, dan yang lainnya tidak menunjukkan gejala. Risiko bagi masyarakat umum di Singapura saat ini rendah,” ucap Badan Pengendalian Penyakit Menular (CDA) dilansir dari Chanel News Asia pada Sabtu, (09/05/2026).
Kronologi penumpang Kapal MV Hondius
Berdasarkan informasi dari CDA, kedua individu tersebut merupakan penumpang kapal MV Hondius yang berlayar dari Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026.
Otoritas setempat baru menerima laporan resmi mengenai adanya wabah hantavirus tipe Andes di kapal tersebut pada 4 dan 5 Mei silam.
Otoritas mengonfirmasi kalau individu pertama adalah warga Singapura berumur 67 tahun yang tiba pada 2 Mei lalu. Disusul kemudian oleh individu kedua, seorang penduduk tetap berusia 65 tahun, yang tercatat masuk ke Singapura pada 6 Mei silam.
Riwayat kontak & kasus meninggal
CDA mengungkapkan adanya riwayat kontak erat setelah kedua individu tersebut turun dari kapal dan berada dalam satu penerbangan dengan kasus hantavirus terkonfirmasi di rute St Helena-Johannesburg.
Pasien positif tersebut dinyatakan wafat di Afrika Selatan, sehingga dipastikan tidak pernah memasuki wilayah Singapura.
Hingga Rabu lalu ( 06/05/2026), tercatat 8 kasus yang berkaitan dengan klaster kapal pesiar tersebut, termasuk 3 korban jiwa.
Sejauh ini, tiga kasus telah terkonfirmasi positif hantavirus sementara lainnya masih dalam proses investigasi.
Protokol karantina 45 Hari
CDA juga mengutip penilaian WHO yang menyatakan kalau risiko terhadap populasi global saat ini masih tergolong rendah.
CDA menegaskan kalau kedua warga Singapura di NCID wajib menjalani karantina selama 30 hari sejak kontak terakhir, terlepas dari hasil tes yang menunjukkan negatif hantavirus.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi mengingat masa inkubasi virus yang umumnya muncul dalam rentang waktu tersebut.
"Tes akan dilakukan kembali sebelum dibebaskan dari karantina, kemudian mereka akan menjalani pemantauan melalui telepon selama sisa masa observasi 45 hari sejak paparan terakhir, yang merupakan masa inkubasi maksimum hantavirus,” ucap CDA.
Langkah Preventif & Penilaian Risiko
Jika terbukti positif, keduanya tetap akan berada di bawah pengawasan medis di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
CDA menekankan kalau tindakan ini krusial karena infeksi hantavirus memiliki potensi untuk berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
"Pelacakan kontak akan dilakukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang terpapar selama masa infeksi, dan kontak erat akan dikarantina,” sambung CDA. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Gak perlu panik tapi tetap stay alert! Meskipun risiko buat publik dibilang rendah, kasus ini jadi pengingat kalau tracing kesehatan itu krusial banget pasca-liburan lintas negara. Intinya, otoritas lagi "gercep" melakukan karantina 45 hari demi memastikan virusnya nggak menyebar luas, apalagi ini melibatkan klaster kapal pesiar yang punya riwayat cukup serius. Safety first!












