Tukang Bully di Sekolah Auto Tobat! Singapura Resmi Sahkan Hukuman Cambuk Pelaku Bullying

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 6 Mei 2026 | 16:27 WIB
Tukang Bully di Sekolah Auto Tobat! Singapura Resmi Sahkan Hukuman Cambuk Pelaku Bullying
Singapura memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku bullying di sekolah. (Ilustrasi Bullying Pexels)

astakom.com, Jakarta – Otoritas Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk sebagai langkah terakhir untuk meredam aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Berdasarkan pedoman terbaru yang dilansir dari AFP (06/05/2026), sanksi fisik ini hanya akan dijatuhkan apabila metode disiplin lainnya tidak memberikan efek jera.

Sanksi tegas bagi pelanggaran berat

Aturan ini spesifik menyasar siswa laki-laki dengan ketentuan 1 hingga 3 kali cambukan sesuai tingkat pelanggaran, sementara siswa perempuan dibebaskan dari hukuman tersebut merujuk pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana setempat.

Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, menegaskan kalau sanksi tegas tersebut hanya akan ditempuh sebagai langkah akhir.

Protokol ketat dan tanpa pandang bulu

Ia menjamin kalau hukuman ini hanya berlaku bagi "pelanggaran berat" dan akan dilaksanakan di bawah pengawasan serta pengamanan yang sangat ketat.

"Sekolah-sekolah kami menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin jika semua tindakan lain tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan," ucap Desmond Lee dilansir dari ABC News pada Rabu, (06/05/2026).

"Mereka mengikuti protokol ketat untuk memastikan keselamatan siswa." jelasnya

"Sekolah akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kedewasaan siswa dan apakah hukuman cambuk akan membantu siswa belajar dari kesalahannya dan memahami betapa seriusnya perbuatannya." sambungnya.

Perbedaan sanksi gender dalam aturan

Desmond Lee menjelaskan kalau penggunaan hukuman fisik ini tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mendapatkan persetujuan kepala sekolah serta dieksekusi oleh guru yang telah diberi wewenang khusus.

Pasca-tindakan, sekolah berkewajiban memantau perkembangan serta kesejahteraan siswa, termasuk menyediakan layanan konseling.

​Sementara itu, siswa perempuan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa skorsing, detensi, atau pengurangan nilai.

Kementerian Pendidikan Singapura menerapkan kebijakan yang diperkenalkan sejak April ini baru saja dibahas dalam sidang parlemen pada hari Selasa guna memastikan standarisasi di seluruh sekolah.

Menariknya, meski hukuman cambuk merupakan warisan era kolonial Inggris, Singapura tetap mempertahankannya meski Inggris sendiri telah lama menghapus praktik tersebut.

Kontroversi warisan kolonial vs hak asasi

Di kancah internasional, penggunaan hukuman fisik di sekolah mulai ditinggalkan, seperti di Australia yang melarang penggunaan tongkat di sekolah negeri pada era 1980 hingga 1990-an.

Meski beberapa sekolah swasta di Victoria dan Wilayah Utara baru menghapusnya pada awal 2000-an.

Para kelompok hak asasi manusia kerap mengkritik Singapura karena masih mempertahankan sanksi fisik dalam sistem pendidikan dan peradilan, otoritas setempat tetap membela kebijakan tersebut.

Pemerintah Singapura menilai hukuman ini sebagai instrumen krusial untuk memberikan efek jera terhadap tindak kejahatan dan pelanggaran berat.

"sekarang ada bukti ilmiah yang sangat kuat bahwa hukuman fisik terhadap anak-anak membawa berbagai risiko bahaya dan tidak memiliki manfaat apa pun"demikian pernyataan laporan organisasi kesehatan dunia. (nAD/aNs/aRsp)

Gen Z Takeaway

​Bagi generasi yang menjunjung tinggi mental health dan human rights, langkah Singapura ini terasa sangat kontroversial dan "jadul" karena menggunakan kekerasan fisik di era modern. Meskipun tujuannya untuk memberantas bullying, banyak yang menilai bahwa konseling dan pendekatan psikologis jauh lebih efektif daripada cambukan yang berisiko meninggalkan trauma permanen. Ini jadi pengingat kalau tiap negara punya standar disiplin yang sangat kontras, tapi debat soal "efek jera vs trauma" bakal terus ramai di media sosial.

singapura cambuk Bullying Sekolah Bullying Stop Bullying

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB