Rakor Kemenko Kumham Imipas bersama K/L: Bahas Kolaborasi Peta Hak Kekayaan Intelektual Nasional

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: AR Purba
Rabu, 6 Mei 2026 | 22:28 WIB
Rakor Kemenko Kumham Imipas bersama K/L: Bahas Kolaborasi Peta Hak Kekayaan Intelektual Nasional
Kemenko Kumham Imipas gelar Konferensi pers Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga membahas HKI (astakom/Alfian Tegar)

astakom.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengadakan rapat sinkronisasi dan koordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L).

Rapat ini membahas penyusunan peta jalan kekayaan intelektual nasional, yang bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).

Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan mengungkapkan tujuan rapat tersebut diadakan untuk membawa K/L yang terkait dengan hak kekayaan intelektual (HKI) saling terkoordinasi.

"Jadi sekarang ini dibuat satu acara untuk membicarakan bagimana peta hak kekayaan intelektual itu kedepan, untuk mendorong tercapainya sebuah cita-cita yang diamanatkan dalam astacita bapak Presiden," ungkap Otto dalam konferensi pers usai rapat koordinasi, Rabu (6/5/2026).

Dorong regulasi tepat kekayaan intelektual

Otto menyoroti berbagai isu terkini di bidang kekayaan intelektual, mulai dari polemik industri musik hingga pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ia menekankan pentingnya regulasi yang fleksibel dan visioner agar mampu menjawab tantangan di era digital yang terus berubah.

“Saya tadi menekankan kepada semua peserta rapatnya, pake teorinya Roscoe Pound, A tool of social engineering,” tegas Otto.

“Jadi aturan itu, dibuat untuk mendorong masyarakat mencapai satu tujuan,” sambungnya.

Menyusun peta kekayaan intelektual yang baik

Dalam rapat koordinasinya, Otto mengatakan telah memberi arahan utama kepada sejumlah K/L terkait yang hadir untuk saling berkolaborasi menghasilkan peta jalan kekayaan intelektual nasional yang baik.

“Arahan saya yang paling utama adalah jangan sampai menanggap bahwa urusan HKI itu hanya urusan satu sektoral saja. Jangan sampai ada itu, ini urusan bersama,” pungkas Otto.

Sebagai informasi, rapat sinkronisasi dan koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 27 K/L dengan total peserta sebanyak 71 orang.(aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

Kemenko Kumham Imipas lagi nyusun roadmap kekayaan intelektual nasional biar semua lembaga makin sinkron dan nggak jalan sendiri-sendiri. Kata Otto Hasibuan, regulasi HKI harus fleksibel dan visioner buat jawab isu dari industri musik sampai AI, karena hukum itu alat untuk arahkan perubahan. Jadi, ini bukan urusan sektoral, tapi kolaborasi lintas lembaga biar ekosistemnya adaptif dan relevan ke depan.

hak kekayaan intelektual (HKI) Otto Hasibuan Kumham Imipas Kemenko Kumham Imipas

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB