10 WNI Terciduk Masuk Saudi Gara-Gara Jalur Ilegal, Auto Ditindak Kemenhaj!

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 6 Mei 2026 | 18:35 WIB
10 WNI Terciduk Masuk Saudi Gara-Gara Jalur Ilegal, Auto Ditindak Kemenhaj!
Kemenhaj Tindak Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi (Kementerian Haji dan Umrah)

astakom.com, Jakarta – Menjelang penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperketat pengawasan dan tata kelola guna mengantisipasi keberangkatan non-prosedural.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, melaporkan kalau memasuki hari ke-15 operasional, situasi di lapangan terpantau kondusif.

Hingga merujuk pada data 4 Mei 2026, tercatat sebanyak 89.051 jemaah yang terbagi dalam 229 kloter telah bertolak ke Tanah Suci dengan pendampingan 912 petugas.

"Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ucap Maria di Jakarta, dikutip oleh astakom.com pada Rabu (06/05/2026).

Update progres keberangkatan jemaah

Maria memaparkan kalau hingga kini sebanyak 85.039 jemaah (219 kloter) serta 873 petugas telah mendarat di Madinah, sementara 26.037 jemaah lainnya dan 272 petugas sudah bergeser ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.

Di sisi kesehatan, total sebanyak 10.746 jemaah yang rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI serta 208 jemaah diberangkatkan ke rumah sakit Arab Saudi, sehingga 76 orang masih dalam perawatan.

Di tengah progres ini, pemerintah memperingatkan risiko haji ilegal menyusul penangkapan 10 WNI oleh otoritas Arab Saudi di Jeddah dalam sepekan terakhir. Mereka diduga terlibat dalam promosi dan transaksi visa haji tidak resmi, sebuah tindakan yang juga menyasar warga negara asing lainnya.

Sikap tegas terhadap visa non-prosedural

"Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi," jelas Maria.

Maria menegaskan kalau sanksi hukum di Arab Saudi tidak hanya menyasar jemaah pengguna visa non-prosedural, tetapi juga para promotor dan pihak yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut.

Gerak cepat Satgas Haji Ilegal di Tanah Air

Sementara itu, di Tanah Air, sinergi antara Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diperkuat melalui Satgas Haji Ilegal.

Tim gabungan ini terus bersiaga melakukan pengawasan ketat di berbagai pintu keberangkatan internasional guna memutus rantai keberangkatan haji tidak resmi.

"Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” tutur Maria.

Waspada cuaca ekstrem dan risiko cekal

Kemenhaj secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi.

Selain ancaman kerugian finansial, jemaah yang nekat menggunakan jalur ilegal terancam sanksi berat dari otoritas Arab Saudi, mulai dari tindakan pidana, deportasi, hingga pemblokiran masuk ke wilayah kerajaan (cekal) selama 10 tahun.

"Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” papar Maria.

Dalam keterangannya, Maria menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jemaah, petugas lapangan, hingga pembimbing KBIHU yang telah bersinergi menjaga ketertiban dan mematuhi arahan selama operasional berlangsung.

Mengingat suhu di Tanah Suci saat ini menyentuh angka 37 hingga 39 derajat Celsius, Kemenhaj meminta jemaah untuk memprioritaskan kesehatan fisik dengan beristirahat cukup, rutin mengonsumsi air mineral, serta menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar ruangan.

"Mari kita mengutamakan kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” pungkas Maria. (nAD/aNs/aRsp)

Gen Z Takeaway

​Haji itu ibadah, jangan sampai niat baik malah berakhir boncos! Pemerintah lagi strict banget soal aturan "La Haj bila Tasrih" alias nggak ada haji tanpa izin resmi. Selain risiko kena tipu secara finansial, jemaah yang nekat pakai jalur ilegal bisa kena sanksi deportasi sampai di-banned masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Jadi, jangan gampang kemakan iklan "haji tanpa antre" di medsos ya, mending main aman dan legal biar ibadah tetap tenang dan berkah!

Haji Ilegal WNI Kemenhaj Kementerian Haji dan Umrah

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB