Hoaks Guru Honorer akan di Rumahkan! Kemendikdasmen: Keberadaan Guru non-ASN Masih Sangat Diperlukan

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: AR Purba
Selasa, 5 Mei 2026 | 20:51 WIB
Hoaks Guru Honorer akan di Rumahkan! Kemendikdasmen: Keberadaan Guru non-ASN Masih Sangat Diperlukan
Hoaks 2027: Kemendikdasmen pastikan guru non-ASN tak dirumahkan (Tangkapan Layar Akun Instagram @ogankomeringilir.info)

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklarifikasi informasi hoaks yang beredar mengenai guru non-ASN yang disebut-sebut akan diberhentikan pada tahun 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menekankan kalau keberadaan guru non-ASN masih sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan formasi guru di berbagai wilayah.

Dirjen GTK: masih butuh 200 ribu guru non-ASN

"Jadi ada 200 ribu lebih Guru Non-ASN yang terdata di Dapodik, mereka itu belum berstatus ASN dan mengajar di sekolah negeri. Nah, menurut data kami, kami itu masih membutuhkan keberadaan mereka,” ucap Nunuk di Provinsi NTT, dikutip oleh astakom pada Selasa, (5/5/2026).

Penjelasan itu disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pada acara peletakan batu pertama revitalisasi satuan pendidikan di SD Inpres Noelbaki, Kabupaten Kupang.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian terkait perpanjangan masa kerja dan penggajian bagi guru non-ASN.

Proses penataan ini ditargetkan selesai paling lambat Desember 2024 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Masih di jamin gaji & masa kerja 

Dengan surat edaran tersebut, Nunuk menjelaskan kalau Kemendikdasmen memastikan masa kerja dan penggajian guru non-ASN tetap berlaku hingga 31 Desember 2026.

Selain itu, guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja berhak menerima tunjangan profesi guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Guru non-ASN bersertifikat tetap dapat tunjangan profesi

Selain itu, menurut surat edaran yang sama, guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun belum memenuhi beban kerja tetap berhak menerima insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu, guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik juga akan diberikan insentif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami mengeluarkan surat edaran ini karena pemda membutuhkan rujukan surat edaran agar tetap bisa memperpanjang para guru non-ASN,” ucap Nunuk.

Masa depan guru non-ASN pasca tanggal 31 Desember 2026 menjadi perhatian serius, terutama karena peran mereka tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terpencil).

Pemerintah siapkan skema baru pasca 2026 untuk guru di 3T

Saat ini, Kemendikdasmen tengah mempersiapkan skema baru yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam menentukan langkah strategis terkait penugasan para guru non-ASN.

Sebagai upaya meluruskan berbagai kekhawatiran yang sempat beredar, pihak Kemendikdasmen menegaskan kalau mereka akan terus memperjuangkan keberadaan para guru non-ASN berdasarkan kebutuhan akan kontribusi penting mereka.

Komitmen ini sekaligus menepis isu yang berkembang bahwa para guru tersebut akan dirumahkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kualitas pendidikan di seluruh penjuru negeri.

"Masyarakat diharapkan tidak perlu resah. Kami terus perjuangkan guru non-ASN,” jelasnya.

Gen Z Takeaway

Tenang aja. Isu guru non-ASN dirumahkan 2027 itu hoaks. Kemendikdasmen malah masih butuh mereka, apalagi di daerah 3T. Pemerintah bahkan kasih jaminan gaji, tunjangan, dan insentif lewat Surat Edaran 7/2026. Jadi buat kalian yang punya mimpi jadi guru atau punya guru non-ASN di sekitar, kabar ini lega banget. Pemerintah lagi berjuang cari solusi jangka panjang, bukan malah ngerumahin.

Kemendikdasmen ASN Hoaks Guru

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB