Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Kepala PPATK-Mensesneg: Awasi Pengelolaan Keuangan Negara
astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mempertegas komitmen pemerintah terhadap transparansi finansial melalui pertemuan strategis bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Hambalang, Bogor, kemarin (03/05/2026).
"Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi," ungkap Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangannya lewat Instagram @sekretariat.kabinet, Minggu (03/05/2026).
Agenda rutin bulanan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap transaksi keuangan serta penguatan pengawasan aliran dana guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pengawasan ketat keuangan negara
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap setiap rupiah milik negara merupakan langkah krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar sistem pelaporan dan analisis transaksi terus dioptimalkan sebagai benteng pertahanan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang maupun kebocoran anggaran di berbagai lini birokrasi.
"Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," ujar Teddy.
Anggaran dari rakyat harus tepat sasaran
Menutup arahannya, Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola dengan prinsip tanggung jawab yang tinggi dan dieksekusi tepat waktu.
Presiden menuntut agar penyaluran dana program pemerintah harus benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Teddy.











