Wakil Ketua MPR Desak PBB Beri Sanksi Israel Soal Gugurnya Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
astakom.com, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), resmi memberikan red flag keras terhadap Israel setelah satu lagi prajurit TNI yang bertugas di misi perdamaian Lebanon gugur.
HNW menilai tindakan ini sudah di luar batas dan mendesak PBB untuk tidak cuma sekadar post pernyataan prihatin, tapi segera menjatuhkan sanksi nyata karena Israel dianggap secara sadar telah melanggar hukum internasional.
“PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri maupun Sekretariat PBB sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai empat yang lainnya,” tegas HNW dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dinilai kategori kejahatan perang
Menurut HNW, aksi serangan tersebut benar-benar problematic karena melanggar Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Keselamatan Personel PBB 1994 yang melarang keras serangan terhadap pihak non-kombatan.
Ia menegaskan bahwa menyerang pasukan penjaga perdamaian bukan lagi sekadar insiden, melainkan sudah masuk kategori kejahatan perang yang diatur dalam Statuta Roma, mengingat personel TNI berada di sana dengan mandat resmi PBB.
“Sehingga PBB harusnya bertanggung jawab hadirkan perlindungan maksimal dan memberikan sanksi keras kepada Israel yang menyerang pasukan perdamaian PBB, demi memberikan keadilan dan kedamaian bagi korban, keluarga, serta negara,” terangnya.
Serangan bukan pertama kali
Situasi ini dinilai kian toxic karena serangan terhadap pos perdamaian di Lebanon bukan pertama kalinya terjadi. Sepanjang tahun 2024, sudah ada beberapa prajurit TNI yang menjadi korban agresi Israel.
HNW menekankan bahwa tren serangan berulang ini seharusnya menjadi alasan kuat bagi PBB untuk lebih aware dan bertindak tegas demi menjaga kredibilitas organisasi internasional tersebut di mata dunia.
“Ketika itu tidak ada sanksi apa pun dari PBB. Akibat tidak ada sanksi itu, Israel leluasa melanjutkan kejahatannya. Kini, serangan Israel tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa,” tuturnya.
Support Kemlu RI
HNW juga memberikan support penuh terhadap langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang langsung gercep berkoordinasi dengan negara-negara lain.
Langkah diplomasi ini bertujuan untuk menekan PBB agar segera melakukan investigasi yang transparan, akuntabel, dan tidak ada yang ditutup-tutupi, demi menuntut keadilan bagi para personel yang gugur saat menjalankan tugas mulia.
“Langkah Kemlu ini memang kita dukung, tapi berharap agar ada tindak lanjutnya, yaitu dijatuhkannya sanksi berat kepada Israel, pelaku kejahatan perang itu,” ungkapnya.
4 prajurit TNI gugur
Sebelumnya, Praka Rico Pramudia dikonfirmasi wafat oleh UNIFIL pada Jumat lalu (24/04/2026) akibat luka serius pasca-serangan di Lebanon Selatan.
Gugurnya Praka Rico menambah daftar sad news bagi Indonesia, menjadikan total empat prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian hanya dalam waktu satu bulan terakhir.
Rentetan kejadian ini terasa makin heavy karena sebelumnya Praka Farizal Rhomadhon sudah lebih dulu gugur akibat serangan artileri pada akhir Maret lalu dalam insiden yang sama.
Belum reda duka tersebut, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan juga menyusul gugur saat konvoi yang mereka kawal diserang secara mendadak. Situasi yang makin chaos di zona konflik ini benar-benar menjadi ujian berat bagi misi kemanusiaan Indonesia di kancah global. (aLf/aNs/aRsp)











