The Power of AI, Menkomdigi: Jadi “Mesin Baru” RI untuk Dorong Ekonomi PDB 3,67%
astakom.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI di Bali pada Sabtu (18/4/2026), yang menyoroti pergeseran besar ekonomi global menuju pemanfaatan teknologi dan data sebagai sumber nilai baru.
Pemerintah pun mendorong percepatan adopsi AI lintas sektor, sekaligus menyiapkan regulasi dan peta jalan nasional untuk memastikan pemanfaatannya tetap aman dan berdampak luas.
AI jadi kunci daya saing
Dalam forum tersebut, Meutya menekankan bahwa kekuatan ekonomi saat ini tidak lagi bergantung pada sumber daya alam semata.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” katanya dikutip dari media pada Minggu, (19/4/2026).
Ia juga menyoroti pergeseran nilai ekonomi yang kini semakin bertumpu pada kemampuan mengolah data.
“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” katanya.
Modal kuat ekonomi digital
Pemerintah menilai Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan AI, terutama dari sisi ekonomi digital yang terus tumbuh.
Data Bank Dunia menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A dalam transformasi digital publik, mencerminkan kapasitas yang cukup matang dalam pengembangan layanan digital.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Meutya.
Sektor prioritas dan regulasi
Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai sudah lebih maju dalam pemanfaatan AI. Namun, pemerintah mendorong percepatan di sektor lain yang memiliki dampak besar.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” katanya.
Di sisi lain, Meutya menegaskan pentingnya tata kelola yang adaptif seiring perkembangan teknologi.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” katanya katanya dikutip dari media pada Minggu (19/4/2026).
Pemerintah juga telah merampungkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan. Kebijakan ini diharapkan memberi arah sekaligus perlindungan publik dari berbagai risiko penggunaan AI, termasuk memastikan adopsinya menjangkau sektor UMKM. (deA/aRsp)










