MendesPDT Yandri: Pemerataan Ekonomi Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan Nasional

Editor: A. Cuwantoro
Kamis, 16 April 2026 | 20:46 WIB
MendesPDT Yandri: Pemerataan Ekonomi Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan Nasional
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. (Kemendes)

astakom.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pembangunan desa memegang peran sentral dalam mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Musrenbang Provinsi NTB Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027, Kamis (16/4).

Dalam paparannya, Yandri menekankan pentingnya implementasi Asta Cita ke-6 yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

“Salah satu fokus Asta Cita ke-6 adalah membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan. Ini harus dimulai dari desa,” ujar Yandri, dikutip dari RRI.

Ia mengungkapkan, persoalan kemiskinan ekstrem masih banyak terjadi di wilayah pedesaan, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih memiliki lebih dari 106 desa dengan kategori tersebut. Menurutnya, penanganan kondisi ini membutuhkan kerja bersama lintas pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Kalau ekonomi desa meningkat, maka kemiskinan akan turun. Ini yang harus kita keroyok bersama,” jelasnya.

12 Program pembangunan desa

Sebagai langkah konkret, Kementerian Desa telah menggulirkan 12 program aksi pembangunan desa. Salah satu yang menjadi andalan adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Secara nasional, hampir 34 ribu Kopdes telah terbentuk dan sekitar 5.500 di antaranya sudah beroperasi penuh. Yandri menekankan pentingnya dukungan kepala daerah untuk memastikan koperasi tersebut berjalan optimal.

Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikawal bersama oleh kepala daerah, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat desa,” katanya.

Dana Desa tak dipotong

Menanggapi isu yang beredar terkait pemotongan dana desa oleh pemerintah pusat, Yandri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut, yang dilakukan pemerintah adalah penataan ulang tata kelola agar dana desa lebih produktif dan berdampak langsung.

“Dana desa tidak diambil atau dipotong oleh pemerintah pusat. Yang dilakukan adalah perubahan tata kelola agar lebih produktif dan berdampak langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana desa kini difokuskan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi desa, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata.

Layanan Koperasi Desa

Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa Kopdes akan menyediakan berbagai layanan ekonomi, termasuk akses pinjaman berbunga rendah sebagai alternatif dari praktik rentenir, tengkulak, maupun pinjaman online dengan bunga tinggi.

“Di koperasi, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga maksimal 6 persen. Ini jauh lebih ringan dibandingkan pinjol yang bisa mencapai puluhan persen,” ujarnya.

Selain layanan keuangan, koperasi desa juga akan berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok seperti sembako, pupuk, hingga LPG dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.(ACuwan/aRsp)

Gen Z Takeaway

Intinya, pemerintah lagi gas banget bangun desa biar ekonomi nggak cuma muter di kota-kota besar. Lewat koperasi desa, warga bisa dapet akses pinjaman murah dan kebutuhan pokok lebih terjangkau, jadi nggak kejebak pinjol atau tengkulak lagi. Buat Gen Z, ini nunjukin kalau desa tuh punya potensi gede jadi pusat ekonomi baru, asal dikelola serius dan bareng-bareng.

Dana Desa KDKMP Koperasi Desa Koperasi Desa Merah Putih Koperasi Kelurahan Merah Putih NTB Mendes PDT Yandri Susanto

Infografis

Terkini