Gaspol Waste to Energy! Danantara Push 20 Lokasi Aglomerasi untuk Percepatan Pembangunan PSEL

Editor: Shintya
Rabu, 15 April 2026 | 15:38 WIB
Gaspol Waste to Energy! Danantara Push 20 Lokasi Aglomerasi untuk Percepatan Pembangunan PSEL
Gapol Waste to Energy! Danantara Push 20 Lokasi Aglomerasi di 47 Kabupaten/Kota (astakom/str-Dipta Pratomo)

astakom.com, Jakarta - Sebagai upaya transisi menuju energi hijau, energi baru terbarukan, dan waste to energy, pemerintah terus melakukan percepatan proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah percepatan itu udah dilakuin Danantara lewat penetapan 20 wilayah aglomerasi di 47 kabupaten atau kota yang telah memenuhi ketentuan regulasi sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di mana PSEL adalah fasilitas untuk gerakan waste to energy.

Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bilang kalau kesiapan lokasi tersebut adalah hasil dari proses verifikasi dan rekomendasi yang udah dilakuin Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sebanyak 31 wilayah telah kami sampaikan kepada Danantara Indonesia untuk dipelajari. Dari jumlah tersebut, 20 lokasi telah sesuai dengan regulasi dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Hanif dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (15/4/2026).

11 lokasi masih ditinjau

Hanif bilang kalau kesiapan ini jadi fondasi yang krusial buat percepatan program nasional penanganan sampah perkotaan sekaligus pengembangan energi berbasis limbah.

Adapun 11 lokasi lainnya yang sudah ditinjau masih memerlukan verifikasi dan penyempurnaan aspek regulasi sebelum melanjutkan ke proses penentuan atau penetapan.

Fyi, tahapan atau proses pengembangan proyek PSEL diawali dengan tahapan pra-seleksi mitra yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Tahap proyek PSEL

Tahap pra-seleksi ini meliputi penetapan lokasi calon pabrik, kesesuaian tata ruang, ketersediaan dan status lahan, kesiapan volume serta komposisi sampah, sampai dukungan kebijakan daerah.

Tahap awal ini jadi tahapan yang krusial banget supaya proyek PSEL bisa ditawarkan secara transparan dan layak secara finansial (bankable) kepada investor.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kalau tahapan pre-seleksi sudah dinyatakan tuntas, pihak Danantara bersama investor akan masuk ke fase pemilihan mitra teknologi, pembiayaan, sampai fase pengembangan proyek.

"Setelah lokasi siap, kami akan melanjutkan ke proses seleksi mitra secara profesional dan independen, termasuk uji kelayakan sesuai ketentuan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Ini penting agar setiap proyek PSEL dibangun secara kredibel dan berkelanjutan," kata Rosan, dikutip pada Rabu (15/4/2026).

Sinergi pemerintah daerah dan Danantara

Dia menekankan kalau dalam pembangunan proyek waste to energy ini pentingnya sinergi pembagian peran antara pemerintah daerah dan Danantara.

Pemerintah daerah dan Danantara menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan percepatan proyek. Pada prosesnya, pemerintah daerah bertanggung jawab atas kesiapan lokasi dan pasokan sampah.

Sedangkan Danantara berperan dalam menarik investor serta memastikan aspek pembiayaan dan teknologi.

Gen Z Takeaway 

Danantara lagi ngegas proyek waste to energy lewat 20 lokasi PSEL yang udah clear regulasi, jadi langkah real menuju green energy. Setelah pre-selection beres, next step mereka bakal masuk ke phase investor, teknologi, dan financing biar proyeknya legit & bankable. Kolaborasi pemda + Danantara jadi kunci biar supply sampah aman dan proyeknya sustainable. 

Danantara Waste to Energy Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) Pengolahan Sampah Hanif Faisol Nurofiq

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB